Jakarta | Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah.
Hal ini disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah wilayah I yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Kegiatan ini merupakan forum nasional yang mempertemukan kepala daerah, sekretaris daerah, hingga pimpinan DPRD dari tujuh provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu. Wali Kota Amsakar hadir bersama Sekda Kota Batam Jefridin Hamid, pimpinan DPRD Batam, serta sejumlah pejabat terkait dari Pemko Batam.
Dalam paparannya, Amsakar menjelaskan sejumlah langkah konkret yang telah ditempuh Pemko Batam untuk mendukung Monitoring Control for Prevention (MCP) KPK, terutama dalam delapan sektor krusial. Salah satunya melalui proses perencanaan pembangunan yang transparan dan partisipatif, mulai dari pra-Musrenbang di tingkat kelurahan hingga Musrenbang tingkat kota.
Menurutnya, seluruh tahapan pembangunan diselaraskan dengan RPJMN dan dijabarkan ke dalam RPJMD Kota Batam. Usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD juga diwajibkan masuk melalui sistem SIPD dan harus sesuai indikator kinerja pemerintah daerah.
Di sektor pelayanan publik, Amsakar menyebut Batam telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terintegrasi dengan sistem perizinan digital IBOSS (Indonesia Batam OSS), sebagai bagian dari OSS Nasional di wilayah KPBPB Batam.
“Semua informasi layanan perizinan kami publikasikan secara transparan, termasuk biaya dan waktu. Ini salah satu upaya meminimalkan tatap muka langsung agar potensi penyimpangan dapat dicegah,” kata Amsakar.
Upaya serupa dilakukan dalam pengadaan barang dan jasa, yang seluruhnya telah melalui e-katalog. Pemko Batam juga menugaskan kelompok kerja (Pokja) pengadaan yang telah tersertifikasi dan kompeten.
Pemko Batam, lanjut Amsakar, juga mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi pemantauan pajak hotel dan restoran. Alat tapping box dipasang di sejumlah titik untuk memastikan pelaporan pajak lebih akurat dan real-time.
Dalam hal pengelolaan aset daerah, tim khusus dibentuk untuk menyelesaikan sertifikasi lahan milik pemerintah. “Kami berupaya menata pengelolaan aset secara tertib administrasi dan hukum,” tambahnya.
Namun Amsakar menekankan, keberhasilan pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui sistem. “Pilar utama tetap integritas. Pemimpin harus menjadi contoh. Komitmen kami bukan hanya administratif, tapi juga moral,” ujarnya tegas.
Rapat koordinasi ini ditutup dengan penandatanganan komitmen antikorupsi oleh seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD yang hadir. Delapan poin kesepakatan ditegaskan dalam dokumen tersebut, termasuk penolakan terhadap gratifikasi, penegakan hukum, dan pelaksanaan MCP KPK sebagai acuan utama pencegahan korupsi daerah.