Batam | Personel Polsek Batam Kota Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan kepolisian 110 terkait dugaan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Batam Kota, Jumat (13/3/2026).
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Alfiiyah yang menginformasikan adanya peristiwa di depan Rumah Makan Pangek Ombilin, Kelurahan Sei Panas, Kecamatan Batam Kota. Mendapatkan laporan tersebut, petugas kepolisian segera menuju lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Kegiatan respon cepat terhadap laporan masyarakat ini berada di bawah penanggung jawab Ps. Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H. Setelah menerima informasi dari layanan 110, personel yang terdiri dari Tim Pamapta Polresta Barelang, Patroli Batara Biru Polsek Batam Kota, anggota Opsnal Reskrim, serta piket Intelkam langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pengecekan situasi serta mengumpulkan informasi dari masyarakat sekitar guna memastikan kronologi kejadian. Berdasarkan hasil penelusuran awal di lapangan, peristiwa yang dilaporkan diduga berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas yang dipicu oleh kesalahpahaman atau miskomunikasi antara pihak-pihak yang terlibat.
Dalam penanganan awal tersebut, personel kepolisian melakukan pengamanan di sekitar lokasi, pendataan singkat terhadap kejadian, serta dokumentasi sebagai bagian dari prosedur penanganan laporan masyarakat. Setelah situasi dinyatakan terkendali, permasalahan tersebut kemudian dilimpahkan kepada piket Unit Laka Lantas Polresta Barelang untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan kewenangannya.
Selain melakukan pengecekan terhadap laporan yang diterima, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi agar tetap menjaga ketertiban serta tidak mudah terpancing oleh kesalahpahaman yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Kehadiran personel kepolisian di lokasi kejadian menjadi wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Batam Kota. Langkah cepat tersebut juga bertujuan meminimalisir potensi gangguan kamtibmas maupun konflik yang dapat berkembang apabila tidak segera ditangani.
Melalui kegiatan patroli dan respon cepat terhadap laporan masyarakat seperti ini, Polri terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Layanan kepolisian 110 sendiri merupakan sarana pengaduan yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam secara gratis, sehingga masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Pewarta : Eko





