Respon Cepat Polsek Batam Kota, Motor Tak Bertuan Diamankan dari Kawasan Hotel Kaliban Usai Dilaporkan ke 110

Batam | Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Batam Kota setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Sebuah sepeda motor Honda Beat tanpa pemilik berhasil diamankan petugas dari kawasan Hotel Kaliban, dekat PT BPR Dana, Kecamatan Batam Kota, pada Selasa (23/6/2026) malam.

Peristiwa ini bermula sekitar pukul 23.40 WIB ketika seorang warga bernama Floren melaporkan adanya kendaraan mencurigakan yang terparkir di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel piket gabungan yang terdiri dari Patroli Batara Biru, Intelkam, dan Reskrim Polsek Batam Kota langsung bergerak menuju tempat kejadian.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Rahmat Susanto, menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BP 2771 RM. Namun saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan pemilik kendaraan maupun saksi yang mengetahui siapa yang membawa dan memarkirkan motor tersebut.

“Kami langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Di tempat kejadian, kendaraan ditemukan dalam keadaan tanpa pemilik sehingga kami amankan ke Polsek Batam Kota untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Rahmat Susanto, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, pengamanan kendaraan dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan status kepemilikan sekaligus mengantisipasi kemungkinan adanya tindak pidana yang berkaitan dengan temuan tersebut.

“Kami akan menelusuri identitas pemilik dan asal-usul kendaraan. Ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan adanya korban maupun laporan kerugian yang terkait dengan sepeda motor tersebut. Meski demikian, seluruh prosedur kepolisian tetap dijalankan guna mendukung proses penyelidikan.

Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, menegaskan bahwa tindakan cepat tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur,” tegasnya.

Melalui pengamanan kendaraan tanpa pemilik ini, Polsek Batam Kota berharap dapat mencegah potensi gangguan keamanan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polresta Barelang. Warga juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas atau temuan yang mencurigakan melalui layanan darurat 110.

Pewarta : Aken

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *