Batam | Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Sekupang Polresta Barelang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Pada Jumat malam (24/4/2026) sekitar pukul 20.50 WIB, tim patroli Batara Biru bersama piket fungsi langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan adanya keributan keluarga.
Peristiwa tersebut terjadi di depan SDN 003, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang. Di bawah komando Kapolsek Sekupang, KOMPOL Hippal Tua Sirait, personel segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memastikan situasi tetap terkendali.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan serta berkoordinasi dengan pelapor, Supandi. Dari hasil keterangan di lapangan, termasuk dari saksi Ayu, diketahui bahwa keributan dipicu oleh kesalahpahaman antar anggota keluarga.
Mengedepankan pendekatan humanis, personel Polsek Sekupang bersama anggota Reskrim kemudian melakukan mediasi secara persuasif. Upaya tersebut membuahkan hasil, di mana kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan berkomitmen untuk tidak mengulangi kejadian serupa.
Beruntung, insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.
Kapolsek Sekupang, KOMPOL Hippal Tua Sirait, menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam setiap laporan masyarakat merupakan bentuk nyata pelayanan serta komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu menjaga komunikasi yang baik dalam keluarga dan menghindari hal-hal yang dapat memicu keributan. Jika terjadi permasalahan, sebaiknya diselesaikan secara bijak atau segera dilaporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya, Jum’at (24/4).
Melalui kegiatan patroli rutin dan respons cepat terhadap laporan masyarakat, Polsek Sekupang berharap dapat terus menekan potensi gangguan kamtibmas, sekaligus memastikan situasi keamanan di wilayah Kecamatan Sekupang tetap aman dan kondusif.
Pewarta : Eko





