Si Propam Polresta Barelang Awasi THM Selama Ramadan 1447 H, Pastikan Kepatuhan dan Situasi Tetap Kondusif

Batam | Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Barelang melaksanakan kegiatan pengawasan kepatuhan terhadap Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota Batam terkait operasional Tempat Hiburan Malam (THM) selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut digelar pada Sabtu (28/02/2026) dan diawali dengan apel kesiapan di Kantor Wali Kota Batam sebagai titik kumpul personel gabungan.

Pengawasan ini bertujuan memastikan para pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku selama Ramadan, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah Kota Batam.

Dalam pelaksanaannya, personel Sipropam yang dipimpin Aipda Yihan Saputra dan Brigpol Ferry Pratama bergabung bersama unsur gabungan dari POM TNI AD, POM TNI AL, POM TNI AU, Ditpam BP Batam, Dinas Perhubungan Kota Batam, serta Satpol PP Kota Batam. Sinergitas lintas instansi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menegakkan peraturan daerah sekaligus menjaga ketertiban umum selama bulan suci.

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel kesiapan, pengecekan personel, serta pemeriksaan kendaraan patroli. Selanjutnya, tim gabungan bergerak secara konvoi menuju sejumlah lokasi sasaran untuk melakukan pengawasan dan penertiban secara humanis. Beberapa lokasi yang menjadi fokus patroli antara lain Pujasera Batam One Mall Batam Center, Diamond Club Batu Aji, Sub Z Club Batu Aji, Warrior Bar Batu Aji, serta Lapo Tuak Lapuna Batu Aji.

Di setiap lokasi, petugas memberikan imbauan kepada pemilik dan pengelola usaha agar tidak menimbulkan kebisingan selama Ramadan sebagai bentuk penghormatan kepada umat Muslim yang menjalankan ibadah. Selain itu, dilakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas operasional serta sosialisasi Peraturan Wali Kota dan surat edaran yang mengatur penutupan THM selama tiga hari di awal Ramadan, tiga hari di pertengahan, dan tiga hari menjelang Hari Raya Idulfitri.

Dari hasil pengawasan tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran oleh pelaku usaha. Seluruh tempat hiburan malam yang diperiksa terpantau mematuhi ketentuan yang berlaku, sehingga tidak ada tindakan pengamanan maupun penindakan yang dilakukan. Hal ini mencerminkan tingkat kesadaran dan kepatuhan yang baik dari para pelaku usaha dalam menghormati nilai-nilai keagamaan selama Ramadan.

Kegiatan pengawasan berakhir sekitar pukul 03.00 WIB dan seluruh rangkaian berjalan aman, tertib, serta kondusif. Melalui Sipropam, Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara konsisten dan bersinergi dengan instansi terkait demi menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan suasana yang harmonis dan penuh toleransi di Kota Batam selama Bulan Suci Ramadan.

 

 

Pewarta : Said

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *