Batam | Garis kuning mencolok kini membentang di sepanjang Jalan Sudirman hingga Yos Sudarso, Kota Batam. Bukan sekadar cat di atas aspal, garis itu menjadi simbol perubahan perilaku berlalu lintas yang tengah digaungkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam bersama Satlantas Polresta Barelang.

Sejak awal November ini, Dishub bersama jajaran kepolisian mulai melakukan sosialisasi penggunaan jalur kiri bagi pengendara sepeda motor. Sosialisasi ini menjadi langkah awal membangun kesadaran pengendara agar lebih tertib dan disiplin di jalan raya.
Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, petugas tampak memegang papan imbauan besar bertuliskan “Roda Dua Menggunakan Lajur Kiri”, Senin (3/11/2025). Pesan sederhana ini diharapkan dapat mengingatkan pengendara untuk tetap berada di jalur yang semestinya demi kelancaran arus lalu lintas serta menghindari risiko kecelakaan.
Langkah ini tidak berhenti pada pemasangan rambu semata. Dengan marka berwarna kuning dan rambu-rambu pendukung, pemerintah ingin membangun budaya tertib di jalan raya di mana setiap pengguna jalan memahami hak dan kewajiban masing-masing serta saling menghormati di jalan.
Beberapa ruas jalan utama, seperti Jalan Sudirman yang kini memiliki dua jalur dan lima lajur, menjadi lokasi uji coba awal penerapan jalur kiri bagi pengendara roda dua. Ke depan, program ini akan diperluas secara bertahap ke sejumlah ruas jalan lainnya agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.
Melalui sosialisasi berkelanjutan sepanjang tahun 2025, Dishub dan Satlantas berharap gerakan “Jalur Kiri untuk Keselamatan Roda Dua” menjadi cikal bakal budaya baru berlalu lintas di Batam budaya yang menumbuhkan disiplin, ketertiban, dan kepedulian antar pengguna jalan.








































