Spesialis Curanmor Dibekuk Polsek Bengkong, Sudah 17 Kali Beraksi!

Iftiran pelaku Curanmor yang beraksi hingga 17 kali yang diamankan Buser Polsek Bengkong. Foto : Humas Polsek Bengkong

Batam | Aksi nekat seorang remaja spesialis pencuri motor akhirnya terhenti. MI (17), yang masih berstatus pelajar, tertangkap tangan saat mendorong motor hasil curian di kawasan Bengkong Indah Bawah bersama rekannya RI.

Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/9/2025). Saat itu korban tengah bersiap bekerja dan memarkirkan motornya di depan kos-kosan. Belum sempat lama ditinggalkan, motor Honda Beat BP 6787 RI tersebut langsung diincar pelaku.

“Pelaku datang, mematahkan stang, lalu mendorong motor tanpa kunci kontak. Anggota kami yang berpatroli curiga dan langsung mengamankan pelaku,” ungkap Endra dikutip pada Senin (22/9)

Sementara itu, RI berhasil kabur namun kemudian dibekuk aparat Polsek Nongsa.

Dalam pemeriksaan, MI mengaku sudah 17 kali beraksi di berbagai lokasi di Batam. Modus yang dipakai selalu sama: membobol kunci kontak dengan kunci T, lalu membawa motor curian bersama rekannya. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penadah dan sebaran lokasi curian.

Endra juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak meremehkan keamanan kendaraan.

“Gunakan kunci ganda, walaupun parkir sebentar. Itu bisa memperlambat aksi pelaku dan mencegah pencurian,” tegasnya.

Atas perbuatannya, MI dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4e KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *