Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Bandara Hang Nadim Ditertibkan, 200 Personel Gabungan Dikerahkan

Batam | Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan BP Batam bersama unsur TNI dan Polri melakukan penertiban aktivitas tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Internasional Hang Nadim, Rabu (4/2).

Sebanyak 200 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut. Mereka berasal dari Ditpam BP Batam, Lanud Hang Nadim, Polsek Bandara, Kodim 0316/Batam, serta Pengelola Kawasan Bandara BP Batam. Penertiban ini menyasar aktivitas penambangan tanpa izin yang dinilai berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan sekaligus merusak lingkungan sekitar kawasan bandara.

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono, menegaskan bahwa Bandara Internasional Hang Nadim merupakan objek vital nasional sekaligus pintu gerbang utama masuknya investasi dan wisatawan ke Kota Batam. Keberadaan aktivitas ilegal di wilayah KKOP, menurutnya, tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat berdampak langsung terhadap operasional penerbangan.

“Bandara merupakan objek vital nasional yang harus diamankan dalam rangka menjaga dan meningkatkan investasi di Kota Batam,” ujar Mujiyono.

Ia menjelaskan, pengamanan kawasan bandara tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor. Oleh karena itu, keterlibatan TNI, Polri, dan pengelola kawasan menjadi bagian penting dalam memastikan wilayah KKOP tetap steril dari aktivitas yang melanggar ketentuan.

Selain membahayakan aspek keselamatan penerbangan, aktivitas tambang pasir ilegal juga dinilai telah menyebabkan kerusakan lingkungan di sekitar kawasan bandara. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan utama dilakukannya penertiban secara tegas dan terukur.

Mujiyono mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal di kawasan KKOP Bandara Hang Nadim. Ia menekankan bahwa keselamatan penerbangan dan keberlanjutan iklim investasi di Batam merupakan tanggung jawab bersama.

“Yang kami dorong adalah keberlanjutan pengawasan, agar kegiatan tambang pasir ilegal ini tidak muncul kembali di kawasan bandara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *