Tanpa Anggaran, Honorer Pemprov Kepri Tak Dapat THR

Tanjung Pinang | Kabar kurang menggembirakan datang bagi para tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri tahun ini. Pasalnya, Pemprov Kepri tidak mengalokasikan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR).

Pada umumnya, THR menjadi salah satu pendapatan tambahan yang sangat ditunggu oleh pekerja, termasuk honorer yang berperan penting dalam mendukung kinerja pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Adi Prihantara, dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (15/3/2025).

Adi Prihantara mengatakan, belum ada aturan yang mengatur pemberian THR bagi tenaga honorer. Terutama, karena status mereka masih dalam masa peralihan menuju Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kita masih diskusi, kalau dalam aturan belum ada ketentuan terkait THR bagi tenaga honorer,” kata Adi Prihantara.

Adi mengungkapkan, dalam aturan belum tersedia perihal pembayaran terkait THR bagi tenaga honorer. Meskipun demikian aspek kemanusiaan menjadi pertimbangan dalam kebijakan kedepan.

“Makanya nanti akan menjadi pertimbangan-pertimbangan dari sisi kemanusiaan,” ujarnya.

Pemprov Kepri memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah serta kesejahteraan tenaga honorer dalam jangka panjang.

“Kita akan memperjuangkan terus bagaimana nantinya, tinggal beberapa hari kadang aturan berubah,” tuturnya.

Keputusan tidak menerima THR menjelang Hari Raya Idul Fitri ini tentu menjadi pukulan berat bagi ribuan tenaga honorer di Pemprov Kepri. Dimana THR ini menjadi tambahan penghasilan memenuhi kebutuhan saat lebaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *