Tiga Jam Pelarian Berakhir, Suami Pembunuh Istri Diringkus Satreskrim Polresta Tanjungpinang

Tanjung Pinang | Gerak cepat jajaran Satreskrim Polresta Tanjungpinang membuahkan hasil. Kurang dari tiga jam setelah peristiwa pembunuhan menggemparkan warga, seorang pria berinisial ‘N’ (67) berhasil diringkus polisi pada Rabu (25/2/2026) malam.

‘N’ diduga menghabisi nyawa istrinya sendiri, Harsalena (56), di kediaman mereka yang berada di Perumahan Bintan Permata Indah, Jalan Ganet, Kota Tanjungpinang. Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor dan berupaya keluar menuju wilayah Kabupaten Bintan. Namun pelariannya tak berlangsung lama. Tim kepolisian yang bergerak cepat berhasil melacak dan mengamankannya.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Iptu Freddy Simanjuntak, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku kini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

“Pelaku sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Berdasarkan keterangan awal, insiden tragis itu diduga dipicu pertengkaran rumah tangga antara pelaku dan korban. Meski demikian, penyidik masih mendalami motif pasti yang mendorong ‘N’ nekat mengakhiri hidup istrinya.

Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan jasad korban dalam kondisi mengenaskan. Tubuh Harsalena dibungkus kain dan disembunyikan di dalam gudang rumah. Dari lokasi tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi keji itu, di antaranya potongan kayu, sebilah pisau, serta kain.

Fakta lain yang terungkap, ‘N’ bukanlah orang baru dalam kasus tindak pidana berat. Ia tercatat sebagai residivis pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Supartini di Tanjungpinang pada 2017. Dalam perkara tersebut, ia divonis 16 tahun penjara dan memperoleh pembebasan bersyarat pada Agustus 2025.

Kini, pria lanjut usia itu kembali harus berhadapan dengan hukum. Polisi memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap secara terang motif dan kronologi lengkap peristiwa yang merenggut satu nyawa tersebut.

 

 

Pewarta : Januar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *