Tanjung Pinang | Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang memperkuat penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi seluruh petugas kebersihan. Selain memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) sesuai standar, DLH juga diminta meningkatkan pengawasan serta memastikan seluruh armada dan peralatan operasional dalam kondisi layak guna menekan risiko kecelakaan kerja.
Penegasan tersebut disampaikan Lis Darmansyah saat memberikan arahan kepada 330 petugas kebersihan DLH di Gedung Wanita Tun Fatimah, Senggarang, Selasa (30/6/2026). Pengarahan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan melalui perlindungan terhadap para petugas yang berada di garis depan menjaga kebersihan kota.
“Keselamatan kerja adalah hal yang utama. Setiap pekerjaan harus dilakukan dengan memperhatikan prosedur keselamatan agar petugas dapat bekerja dengan baik dan kembali ke rumah dalam kondisi sehat,” ujar Lis.
Menurutnya, petugas kebersihan memiliki hak untuk bekerja dengan aman dan memperoleh perlindungan yang memadai selama menjalankan tugas. Karena itu, ia meminta DLH memastikan seluruh kebutuhan kerja terpenuhi, mulai dari penyediaan sarung tangan, masker, hingga perlengkapan keselamatan lainnya yang sesuai standar.
Tak hanya APD, Lis juga menginstruksikan agar kondisi armada pengangkut sampah, truk operasional, dan seluruh peralatan kerja diperiksa secara berkala sehingga tetap aman digunakan.
“Petugas kebersihan juga harus diperhatikan kesehatan dan keselamatan kerjanya. Lengkapi dengan sarung tangan dan masker yang memenuhi standar. Perhatikan kondisi peralatan dan armada pengangkut sampah agar tidak menimbulkan risiko bahaya bagi petugas,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Lis turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas kebersihan yang setiap hari menjaga kebersihan Kota Tanjungpinang. Menurutnya, peran penyapu jalan, petugas pengangkutan sampah, petugas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), petugas kebersihan pesisir, hingga pengemudi armada sampah sangat penting dalam menciptakan kota yang bersih, sehat, dan nyaman.
Selain memperkuat aspek keselamatan kerja, Lis meminta DLH meningkatkan fungsi pengawasan di lapangan. Pengawas harus memastikan seluruh petugas bekerja sesuai jadwal dan wilayah tugas agar pelayanan kebersihan kepada masyarakat berjalan maksimal.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan masih ditemukan sejumlah ruas jalan yang dipenuhi sampah akibat pengawasan yang belum optimal. Oleh sebab itu, evaluasi terhadap pola kerja dan jadwal pengangkutan sampah harus dilakukan secara berkala agar lebih menyesuaikan dengan aktivitas masyarakat.
“Dinas juga harus mengevaluasi jadwal pengangkutan sampah. Sesuaikan dengan kebiasaan masyarakat di Tanjungpinang. Perhatikan kondisi truk sampah dan armada lainnya. Perbaiki serta lengkapi fasilitas kerja sehingga petugas dapat bekerja dengan lebih aman dan nyaman,” katanya.
Dalam dialog bersama para petugas, berbagai aspirasi dan kendala yang dihadapi di lapangan turut disampaikan sebagai bahan evaluasi Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk meningkatkan kualitas layanan kebersihan.
Mengakhiri arahannya, Lis mengajak masyarakat ikut berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditetapkan serta membiasakan memilah sampah sejak dari rumah.
Menurutnya, kebersihan kota merupakan tanggung jawab bersama yang hanya dapat terwujud melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Dengan penerapan K3 yang semakin baik, dukungan fasilitas kerja yang memadai, serta pengawasan yang optimal, Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap pelayanan kebersihan semakin berkualitas dan mampu mewujudkan kota yang bersih, sehat, nyaman, dan berkelanjutan.
Pewarta: Januar





