Belakang Padang | Sejumlah warga Batam memberikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang. Mereka menilai layanan keimigrasian di kantor tersebut berlangsung efisien dengan petugas yang bersikap ramah terhadap masyarakat.
“Saya mengurus paspor dan prosesnya cepat serta tidak ribet. Petugasnya juga membantu dengan ramah,” ujar Rohayati, salah seorang warga Batam saat diwawancarai media ini di Kantor Imigrasi Belakang Padang, Senin (5/5/2025).
Ia juga mengatakan, antreannya tidak ramai.
Hal senada disampaikan oleh Sri Nurhadianti, warga Pulau Kasu yang juga merasakan pelayanan yang memuaskan saat mengurus paspor.
“Mulai dari pendaftaran hingga wawancara, semua berjalan lancar. Kantor Imigrasi Belakang Padang benar-benar memberikan pelayanan terbaik,” katanya.
Bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor, berikut tata caranya. Pertama, siapkan dokumen persyaratan seperti KTP elektronik, akta kelahiran/ijazah/buku nikah untuk paspor baru. Sedangkan untuk paspor pengganti yang habis masa berlaku, cukup menyiapkan KTP dan paspor lama.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi M-Paspor. Cukup unduh aplikasi, isi data diri, unggah dokumen persyaratan, pilih tanggal kedatangan, dan lakukan pembayaran sesuai instruksi.
Pada hari yang telah dipilih, pemohon datang ke Kantor Imigrasi dan menuju loket customer service untuk pemeriksaan berkas. Jika berkas dinyatakan lengkap, proses dilanjutkan dengan wawancara dan pengambilan foto.
Kepala Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Yanto Ardianto, S.T., M.kom saat ditemui media mengatakan, petugas pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang untuk selalu bersikap ramah dalam melayani masyarakat. Hal tersebut sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan publik.
“Diawali dengan senyum dan senantiasa ramah dalam melayani masyarakat. Itu yang kita terapkan dalam pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang,” ujarnya.
Lanjutnya, Sukses selalu dan jaya buat Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang.
“Tingkatkan pelayanan dan berikan yang terbaik untuk masyarakat,” tutup Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Yanto Ardianto, S.T., M.kom.