Batam | Suasana di Tiban Indah, Sekupang, Kota Batam, belakangan terasa panas bukan karena cuaca, tetapi karena debu dan lumpur yang menjadi “menu” sehari-hari warga.
Sumber masalahnya: proyek pemotongan lahan untuk perumahan mewah Emirates Residence. Truk-truk besar pengangkut tanah hilir-mudik di jalan utama, meninggalkan jejak debu tebal di udara dan lumpur licin di aspal.
Pihak proyek memang sesekali melakukan penyiraman jalan, tetapi hasilnya dinilai jauh dari maksimal. Debu tetap beterbangan, dan penyiraman asal-asalan justru membuat jalan licin.
Warga yang rumahnya tepat di pinggir jalan, mengaku setiap malam harus menyiram tanah yang jatuh dari truk agar tidak menggunung di pekarangannya.
“Aku bingung sampai kapan proyek ini selesai. Setiap malam nyiram pekarangan. Kalau nggak, debunya makin tebal,” keluh warga yang terdampak dari proyek tersebut.
Keluhan serupa datang dari pedagang kaki lima di sepanjang jalan. Dagangan mereka setiap hari terpapar debu, namun kompensasi tak kunjung turun.
“Kita cuma dapat debunya saja, uangnya nggak dapat,” sindir seorang pedagang.
Selain mengotori udara, truk-truk raksasa ini juga membuat jalan menyempit. Kendaraan lain terpaksa mengalah setiap kali mereka melintas. Warga pun mengancam akan bergerak bersama jika tidak ada itikad baik atau kepastian kapan proyek selesai.
Nova, pihak marketing Emirates Residence, saat dikonfirmasi enggan berkomentar soal aktivitas proyek. Ia menyarankan agar pertanyaan diarahkan langsung ke kantor pusat.
Sementara itu, Kapolsek Sekupang Batam, Kompol Hippal Tua Sirait, mengatakan akan menegur pihak Emirates Residence usai menerima laporan warga.
“Nanti akan segera kita tegur terkait aktivitas mereka yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, General Manager Astaka Land, Susanto Theodolite, membenarkan adanya keluhan warga. Ia mengklaim pihaknya rutin melakukan penyiraman dan pembersihan jalan, serta mengatur jam operasi truk pada malam hari demi menghindari kepadatan lalu lintas, terutama saat jam sekolah.
Proyek pemotongan lahan ini, kata Santo, masih akan berlangsung sekitar 12 bulan. Meski mengaku memperhatikan keluhan warga, ia menegaskan tidak ada program kompensasi khusus.
“Batam kan kota yang masih membangun di segala lini,” ucapnya.
Ia memastikan seluruh izin proyek telah dikantongi, mulai dari Amdal, izin cut & fill, hingga izin penggunaan jalan dari kepolisian dan Dinas Perhubungan. Saat ini, sekitar 20 rumah di Emirates Residence sudah ditempati.
“Kami berusaha agar lingkungan terjaga dengan baik. Namun, kalau namanya proyek, pasti ada dampaknya,” tutup Santo.





