Batam | Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, turun ke lapangan meninjau kawasan yang terdampak banjir di wilayah Batam Kota, Jumat (9/5). Fokus utama kunjungannya adalah kawasan Perumahan Botania, yang selama ini dikenal sebagai titik rawan banjir saat musim hujan.
Dalam tinjauan tersebut, Li Claudia didampingi jajaran instansi terkait, mulai dari aparat kecamatan, kelurahan, hingga personel Satpol PP. Mereka menyusuri area sekitar Ruko Marbella 2 dan Perumahan Odesa untuk mengidentifikasi penyebab banjir yang kerap merendam wilayah tersebut.
“Belum satu jam hujan, genangan sudah meluas ke sembilan kecamatan. Ini bukan semata-mata karena curah hujan tinggi, tapi karena pembangunan yang tidak tertib dan saluran air yang tidak berfungsi optimal,” ujar Li Claudia dengan nada tegas.
Ia menemukan bahwa saluran drainase di lokasi tersebut mengalami penyumbatan serius. Bahkan, beberapa titik mengalami longsor dan kerusakan akibat tertutup tumpukan material bangunan maupun akibat berdirinya bangunan liar di atas lahan milik pemerintah.
Menurut Li Claudia, penyumbatan ini diperparah dengan menjamurnya bangunan liar di jalur hijau, yang seharusnya berfungsi sebagai area resapan air. Banyak lahan yang dialihfungsikan menjadi tempat usaha atau garasi pribadi, padahal tidak tercantum dalam perencanaan tata ruang.
“Drainase yang seharusnya menyalurkan air malah terhalang oleh bangunan tidak resmi. Ini tidak bisa dibiarkan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Li Claudia juga berdialog langsung dengan warga serta para pengurus RT dan RW. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama dengan melakukan gotong royong membersihkan saluran air secara berkala.
“Kita harapkan budaya gotong royong bisa digalakkan kembali. Warga perlu aktif menjaga kebersihan saluran air di sekitar rumah agar tidak tersumbat sampah,” tuturnya.
Dari laporan sementara, banjir yang terjadi serempak di sembilan kecamatan memiliki pola penyebab yang hampir sama: saluran air tersumbat sampah dan kurangnya perawatan infrastruktur drainase.
Tak hanya itu, Li Claudia juga memperingatkan pemilik bangunan liar untuk membongkar secara mandiri sebelum dilakukan penertiban. Ia menyebut, pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut.
“Lahan hijau bukan untuk dibangun. Itu zona resapan air. Kalau masih nekat digunakan sebagai tempat usaha atau bangunan, kita akan bongkar,” tegasnya.
Saat berada di Perumahan Odesa, ia bahkan menunjuk langsung bangunan yang berdiri di luar site plan. Bangunan tersebut, menurutnya, menghambat alat berat masuk untuk pembersihan drainase dan berpotensi menyebabkan bencana jika terus dibiarkan.
“Kita tidak ingin banjir ini menimbulkan korban jiwa. Kalau ada bangunan di atas jalur air, segera bongkar. Kalau tidak, laporkan ke pihak berwenang,” katanya.
Selama hampir satu jam meninjau, Li Claudia melihat langsung kondisi lingkungan yang kumuh, saluran air penuh sampah, dan deretan bangunan yang tidak sesuai peruntukannya.
Ia menyatakan, persoalan banjir di Batam hanya bisa diatasi dengan sinergi semua pihak pemerintah, masyarakat, dan pengembang dalam menjaga ketertiban pembangunan dan kebersihan lingkungan.