WNA Nigeria yang Diduga Terlibat Rekrutmen Admin Judol Diperiksa Imigrasi Batam Secara Intensif

Batam | Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria bernama Promise Odinaka Kyrian (38 tahun).

Pemeriksaan ini terkait dugaan keterlibatannya dalam perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk bekerja sebagai admin judi slot di luar negeri. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana.

“Kami masih mendalami informasi yang beredar mengenai dugaan perekrutan PMI untuk menjadi admin judi slot. Namun hingga saat ini, belum ada bukti yang kuat yang mengarah ke sana. Oleh karena itu, kami akan melakukan pemeriksaan mendalam yang nantinya akan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Hasilnya akan kami sampaikan kepada awak media,” ujar Kharisma kepada wartawan, Rabu, 18 September 2024.

Penangkapan WNA Nigeria oleh Tim Gabungan

Penangkapan Promise Odinaka Kyrian dilakukan pada Jumat, 13 September 2024 sekitar pukul 23.30 WIB oleh Tim Gabungan dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Kepri, Pengawasan Orang Asing (POA) Polda Kepri, Direktorat 32 BIN, dan Imigrasi Batam.

Tim tersebut mengamankan Odinaka dari sebuah hotel di Jalan Brigjend Katamso, Tanjung Uncang, Batu Aji, Kota Batam, setelah adanya laporan dari masyarakat.

Masyarakat memberikan informasi terkait dugaan keterlibatan Odinaka dan kekasihnya dalam menawarkan pekerjaan bagi PMI untuk bekerja di Thailand dan Kamboja. Pekerja tersebut diduga akan dipekerjakan sebagai admin atau customer service untuk judi online (Judol).

Informasi ini diperoleh dari sebuah akun media sosial Facebook yang diduga digunakan oleh pelaku untuk mempromosikan lowongan pekerjaan.

Menurut laporan yang diterima awak medis, salah satu postingan yang diduga dari Odinaka menuliskan, “LOWONGAN KERJA DI THAILAND DIBUTUHKAN TELEMARKETING DAN CUSTOMER SERVICE, PRIA/WANITA, MAX USIA 36TAHUN, GAJI 25000 baht-35000 baht, BONUS HARIAN DAN BULANAN, PUNYA ATTITUDE, TES TYPING, KTP, READY PASPOR, Minat inbox atau chat di no 081617*****.”

Pemeriksaan Lanjutan di Mapolda Kepri

Setelah penangkapan, Odinaka bersama kekasihnya dibawa ke Mapolda Kepri untuk menjalani pemeriksaan selama 1×24 jam. Pemeriksaan ini terkait dugaan rekrutmen pekerja untuk admin Judol di luar negeri.

Selain dugaan keterlibatan dalam perekrutan pekerja ilegal, Odinaka juga diketahui menggunakan paspor yang sudah kadaluwarsa saat masuk ke Indonesia, sehingga proses hukum terkait pelanggaran keimigrasian pun turut dilakukan.

“Kedua pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan intensif oleh pihak Polda Kepri. Setelah pemeriksaan selesai, WNA Nigeria ini akan diserahkan ke pihak Imigrasi untuk proses hukum lebih lanjut terkait pelanggaran keimigrasian, karena ia masuk ke Indonesia dengan paspor yang telah expired,” ungkap seorang petugas yang tidak ingin disebutkan namanya kepada awak media.

Dugaan Rekrutmen Pekerja Ilegal untuk Judi Online

Kasus dugaan perekrutan PMI untuk bekerja di luar negeri sebagai admin judi online merupakan isu yang sensitif. Pemerintah terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas ilegal semacam ini, terutama yang melibatkan WNA.

Imigrasi Batam menegaskan akan terus melakukan pemeriksaan dan tindakan tegas terhadap siapa saja yang terlibat dalam kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat, terutama pekerja migran.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap tawaran pekerjaan yang mencurigakan, terutama yang datang melalui media sosial. Penawaran pekerjaan yang tidak jelas bisa menjadi jebakan bagi PMI, yang berujung pada eksploitasi atau pelanggaran hukum di luar negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *