100 WNI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Batam, KJRI Johor Bahru: Ribuan Lainnya Masih Menunggu Giliran

Batam | Sebanyak 100 Warga Negara Indonesia (WNI) kembali dipulangkan dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, Sabtu (28/6/2025) siang. Gelombang kepulangan ini merupakan yang keempat sepanjang Juni, menandai upaya berkelanjutan perlindungan terhadap para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

Tiba di Batam dengan mengenakan kaos biru muda dan menggenggam erat koper mereka, para PMI tampak lelah namun lega. Mereka sebelumnya ditahan di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang, Malaysia, lantaran tidak memiliki dokumen resmi.

Bacaan Lainnya

Pemulangan ini difasilitasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, bekerja sama dengan otoritas keimigrasian Malaysia.

“Sebanyak 100 PMI, termasuk pria, wanita, dan tiga anak-anak, diangkut dalam satu kali keberangkatan dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor. Setibanya di Batam, mereka langsung diarahkan ke selter untuk proses pendataan,” ujar Syahbandar Pelabuhan Internasional Batam Center, Erik Mario Sihotang.

Staf Penerangan KJRI Johor Bahru, Hamid, menyebutkan bahwa proses pemulangan dilakukan secara bertahap karena jumlah WNI yang masih menunggu kepulangan mencapai ribuan orang.

“Kelompok rentan seperti ibu hamil, anak-anak, serta PMI yang memilih pulang secara mandiri atau repatriasi menjadi prioritas,” ungkap Hamid.

Menurutnya, pemulangan mandiri berbeda dengan deportasi. PMI yang repatriasi pulang atas kemauan sendiri dan menanggung seluruh biaya perjalanan, meskipun tetap mendapat dukungan administratif dari KJRI.

“Kami tetap bantu urus dokumen mereka. Dan gelombang kepulangan akan terus berjalan hingga akhir tahun 2026. Bahkan awal Juli nanti, sudah ada antrean berikutnya yang akan kami pulangkan,” tambahnya.

Kepala Tim Satgas Pelayanan dan Pelindungan KJRI Johor Bahru, Jati Heri Winarto, menegaskan bahwa pemulangan ini merupakan bagian dari program bersama antara Pemerintah Indonesia dan Imigrasi Malaysia. Targetnya, sebanyak 7.200 WNI/PMI akan dipulangkan dalam kurun dua tahun.

“Hingga kini, sebanyak 3.007 WNI telah berhasil kami pulangkan, baik melalui mekanisme deportasi maupun repatriasi,” katanya.

Ia pun mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak tergoda bujuk rayu kerja di luar negeri tanpa prosedur resmi.

“Kerja di luar negeri memang menjanjikan, tapi tanpa dokumen sah, risikonya sangat besar. Jalur legal adalah satu-satunya cara agar selamat dan terlindungi,” tegasnya.

Salah satu PMI asal Surabaya yang ikut dalam gelombang kepulangan kali ini mengaku telah lima tahun bekerja sebagai buruh bangunan di Malaysia secara ilegal.

“Saya kerja kosong, enggak ada visa. Jadi ditangkap,” tuturnya dengan lirih, sembari memeluk barang bawaannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *