Tanjungpinang | Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Keuangan dan Database Kendaraan (SIMAK-DARA) untuk mempermudah pemantauan aset daerah sekaligus mencegah penyalahgunaan kendaraan dinas.
Aplikasi yang dikembangkan Biro Umum Pemprov Kepri itu diluncurkan Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura di Aula Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang, Kamis (22/10).
Nyanyang mengatakan, SIMAK-DARA dirancang untuk mengintegrasikan data aset dan keuangan yang sebelumnya dikelola secara terpisah. Sistem tersebut nantinya juga akan diintegrasikan dengan dashboard di lingkungan Pemprov Kepri.
Menurut Nyanyang, aplikasi ini diharapkan mempercepat proses pengelolaan dan pemantauan aset pemerintah. SIMAK-DARA juga dapat diakses melalui perangkat Android dan iOS.
“Semoga dengan aplikasi ini memudahkan efisiensi waktu,” kata Nyanyang.
Kepala Biro Umum Kepri Endri Djoko Satrio menjelaskan, SIMAK-DARA menggabungkan tiga komponen data utama, yakni keuangan, aset, dan kendaraan dinas.
Saat ini, Pemprov Kepri memiliki sekitar 200 mobil dinas yang tersebar di Tanjungpinang, Batam, dan Jakarta. Sebelum aplikasi tersebut diterapkan, salah satu kendala yang dihadapi adalah ketidaksinkronan data keuangan dan aset.
“Jadi sekarang setiap ada pembelanjaan, langsung tercatat dalam aset dan digabungkan dalam satu aplikasi,” ujar Endri.
Selain mengintegrasikan data, aplikasi ini juga menggantikan sebagian proses pendataan aset yang sebelumnya dilakukan secara manual oleh organisasi perangkat daerah (OPD).
SIMAK-DARA dilengkapi fitur QR Code yang dapat dipindai untuk melihat informasi barang. Data yang ditampilkan mencakup nama dan jenis kendaraan, pengguna, hingga lokasi barang.
Fitur tersebut diharapkan memudahkan penelusuran aset sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penggunaan barang milik daerah.
“Apabila kita scan kode yang ada di barang tersebut akan terlihat nama pengguna dan barangnya,” pungkas Endri.





