Batam | PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) memperkuat sistem digital dalam penjualan tiket untuk mencegah praktik percaloan dan penyalahgunaan tiket kapal, termasuk di wilayah kerja cabang Batam, Kepulauan Riau.
Kepala Cabang Pelni Batam Duta Kusuma dikutip, Rabu (23/7) mengatakan setiap pembelian tiket kini telah terintegrasi dengan identitas penumpang, sehingga tiket hanya dapat digunakan oleh pemilik yang sah.
“Kami menerapkan sistem pembelian tiket yang terintegrasi dengan identitas penumpang, sehingga setiap tiket tercatat atas nama pengguna yang sah,” katanya lagi.
Menurut dia, penerapan sistem tersebut menjadi salah satu langkah Pelni untuk meminimalkan peluang praktik percaloan yang dapat merugikan masyarakat.
Selain memperkuat sistem, Pelni juga terus mengimbau masyarakat agar membeli tiket hanya melalui aplikasi resmi Pelni maupun mitra penjualan resmi yang telah bekerja sama dengan perusahaan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari penumpang dari praktik percaloan maupun penipuan yang mengatasnamakan penjualan tiket kapal.
Duta menjelaskan transformasi digital juga mendorong perubahan pola pembelian tiket oleh masyarakat.
“Saat ini sekitar 70 persen penjualan tiket Pelni dilakukan melalui kanal digital, sedangkan sisanya masih melalui loket penjualan,” ujar Duta.
Pelni menilai meningkatnya penggunaan layanan digital dipengaruhi oleh semakin tingginya literasi digital masyarakat, kemudahan akses melalui aplikasi dan mitra resmi, serta kebutuhan akan layanan yang lebih cepat, praktis, dan transparan.
Menurutnya, digitalisasi juga membantu mengurangi kepadatan antrean di loket, karena masyarakat dapat membeli tiket kapan saja tanpa harus datang langsung ke pelabuhan.
“Selain mempercepat proses pelayanan, sistem tersebut memudahkan penumpang memperoleh informasi perjalanan sekaligus meningkatkan kenyamanan selama menggunakan angkutan laut,” kata dia pula.
Pihaknya menyatakan akan terus menyempurnakan layanan digital, termasuk pengembangan aplikasi, integrasi sistem pembayaran digital, dan peningkatan layanan informasi pelanggan guna menghadirkan pelayanan yang aman, mudah, dan akuntabel bagi pengguna jasa.
Editor : Aken





