Batam | Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam memperlihatkan wajah baru dari institusi penegak hukum. Bukan di ruang sidang atau meja penyidikan, melainkan di hamparan ladang jagung di pesisir selatan Pulau Rempang, di situlah jaksa-jaksa menunjukkan bahwa hukum juga bisa menanam, membina, dan menyejahterakan.
Senin (4/8/2025), Kejari Batam menggelar Panen Raya Jagung bersama kelompok tani binaannya di lahan pertanian Pantai Tiga Putri, Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang. Kegiatan ini bukan sekadar seremoni panen, tetapi bagian dari program nyata yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat: ketahanan pangan.
“Ini bukti bahwa fungsi kejaksaan tidak semata-mata menuntut, tapi juga mendampingi masyarakat agar mandiri secara ekonomi,” ujar Kepala Kejari Batam, I Wayan Wiradarma, di tengah hamparan jagung yang menguning jelang panen.
Panen ini merupakan wujud implementasi dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, khususnya poin ketahanan pangan nasional. Sejak beberapa tahun terakhir, Kejari Batam aktif membina kelompok tani: menyediakan bibit, memberikan pendampingan hukum perdata dan TUN, serta menggandeng Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam untuk mendukung dari sisi teknis.
Tak hanya jagung, program pembinaan ini juga mencakup budidaya cabai, sayuran dataran rendah, buah-buahan, dan tanaman obat. Bahkan, pendekatan modern seperti Smart Farming dan Urban Farming mulai diterapkan, menyasar kelompok wanita tani dan petani milenial di berbagai wilayah Batam.
“Inilah bentuk pendekatan humanis dalam penegakan hukum. Hukum tidak hanya menghukum, tapi juga bisa memberdayakan,” jelas Kasi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus.
Panen Raya ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta petani setempat. Suasana semarak diselingi dialog interaktif, serta peninjauan langsung ke lahan yang selama ini dikelola secara kolaboratif.
Melalui program ini, Kejari Batam ingin mendorong paradigma baru: hukum sebagai alat rekayasa sosial yang progresif, bukan sekadar alat represif. Sebuah sinergi nyata antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam membangun ketahanan ekonomi berbasis lokal.
“Kami berharap ini bisa jadi model untuk daerah lain. Bahwa hukum bisa membangun, bukan hanya menindak,” pungkas Priandi Firdaus.





