Breaking News ! 10 Bulan Bersembunyi, Pelaku Penikaman di Melcem Diciduk Unit Reskrim Polsek Batu Ampar 

Batam | Pelarian panjang YS (42), pelaku penikaman di kawasan Melcem, Kecamatan Batu Ampar, akhirnya terhenti. Setelah 10 bulan bersembunyi dari kejaran aparat, Unit Reskrim Polsek Batu Ampar berhasil meringkusnya di sekitar Kampung Utama, Pelita, Lubuk Baja, pada Senin (12/8/2025).

Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, melalui Kanit Reskrim Iptu M. Brata Ul Usna, menjelaskan bahwa peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Minggu (6/10/2024). Saat itu, korban TS (45) tengah menikmati makan di sebuah warung, ketika YS datang dan secara tiba-tiba menusuknya dari belakang menggunakan pisau.

Bacaan Lainnya

“Akibat tusukan itu, korban mengalami luka serius di perut bagian kanan,” ujar Iptu Brata. Usai beraksi, YS langsung melarikan diri dan menghilang bak ditelan bumi, menghindari kejaran polisi hampir setahun lamanya.

Akhirnya, berbekal informasi dari warga, polisi melakukan pengejaran hingga YS berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Dari tangannya, diamankan barang bukti berupa sebilah pisau dapur dan hasil visum korban.

Motif penikaman tersebut masih dalam penyelidikan. Atas perbuatannya, YS dijerat Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *