RSUD Embung Fatimah Batam Raih Penghargaan Jasa Raharja atas Pelayanan Prima Korban Laka Lantas

Batam | Pemerintah Kota Batam di bawah kepemimpinan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Komitmen tersebut kembali membuahkan hasil melalui capaian RSUD Embung Fatimah Kota Batam yang berhasil meraih penghargaan dari PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Kanwil Kepulauan Riau, Gentur Anggoro Waseso, kepada Direktur RSUD Embung Fatimah Kota Batam, drg. Raden Roro Sri Widjayanti Suryandari, belum lama ini.

RSUD Embung Fatimah berhasil masuk dalam lima besar rumah sakit berprestasi periode tahun 2025. Penghargaan ini diberikan atas kinerja rumah sakit dalam memberikan pelayanan prima kepada korban kecelakaan lalu lintas, khususnya dalam kecepatan penyampaian informasi penjaminan, serta kecepatan dan ketepatan penyelesaian berkas tagihan melalui aplikasi JR Care.

Direktur RSUD Embung Fatimah Kota Batam, drg. Raden Roro Sri Widjayanti Suryandari, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima tersebut.

“Capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran rumah sakit dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala PT Jasa Raharja Kanwil Kepulauan Riau, Gentur Anggoro Waseso, menegaskan bahwa aspek pelayanan, kecepatan administrasi, serta ketepatan pengelolaan berkas menjadi indikator penting dalam memastikan hak masyarakat terpenuhi secara cepat dan tepat.

“Aspek-aspek tersebut merupakan indikator krusial dalam mempercepat proses administrasi penjaminan yang diberikan Jasa Raharja kepada masyarakat,” katanya.

Pemerintah Kota Batam menyambut baik sinergi yang terus terjalin antara RSUD Embung Fatimah dan PT Jasa Raharja, khususnya dalam mendukung sistem perlindungan dan jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Kolaborasi ini diharapkan dapat terus ditingkatkan guna mempercepat pelayanan medis dan administrasi bagi masyarakat.

 

maradona agusti

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *