Batam | Sejumlah wisatawan mancanegara mengaku mengalami pengalaman tidak menyenangkan saat memasuki wilayah Batam melalui Pelabuhan Batam Centre. Mereka melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) hingga tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum petugas.
Dilansir dari laman mothership.sg, para wisatawan tersebut mengaku dikenakan denda hingga S$100 hanya karena berpindah antrean. Bahkan, sebagian dari mereka disebut-sebut diancam deportasi dengan alasan visa yang tidak dijelaskan secara rinci.
Salah satu korban berinisial AC mengungkapkan bahwa dirinya bersama wisatawan lain sempat dibawa ke sebuah ruangan tertutup. Di sana, mereka mengaku mengalami tekanan, termasuk penyitaan ponsel dan permintaan sejumlah uang.
“Petugas berteriak, menyita ponsel saya, mengintimidasi, dan meminta denda S$100 per orang,” ungkap AC.
Nilai dugaan pungutan liar yang diminta bervariasi. Beberapa wisatawan bahkan mengaku harus membayar hingga S$250 atau sekitar Rp2,9 juta agar dapat melanjutkan perjalanan mereka ke Batam.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD ASITA Kepulauan Riau, Eva Betty, menyayangkan jika dugaan tersebut benar terjadi. Ia menilai praktik seperti ini dapat mencoreng citra pariwisata Batam dan menurunkan minat kunjungan wisatawan mancanegara.
Menurutnya, langkah tegas dari pihak Imigrasi sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik. Ia berharap ada klarifikasi resmi sekaligus tindakan nyata terhadap oknum yang terlibat.
“Kami berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti dan dituntaskan oleh Kepala Imigrasi Batam, serta disampaikan secara terbuka bahwa oknum yang bersangkutan telah diberikan sanksi,” ujarnya dalam pesan singkat, Kamis (26/3/2026).
Eva juga menegaskan pentingnya memastikan wisatawan dapat kembali berkunjung ke Batam dengan rasa aman, nyaman, dan bebas dari praktik pungli.
Senada dengan itu, Ketua ASPABRI, Johanes Purba, turut menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai, jika dugaan tersebut terbukti, maka dampaknya bisa sangat serius terhadap kepercayaan wisatawan dan keberlangsungan industri pariwisata di daerah.
“Wisatawan sangat sensitif terhadap kenyamanan dan keamanan. Hal kecil saja bisa berdampak besar, apalagi jika ada dugaan pungli atau intimidasi,” katanya.
ASPABRI juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung upaya perbaikan serta penegakan aturan di pintu masuk wilayah Batam. Transparansi dan profesionalisme dinilai menjadi kunci agar Batam tetap dikenal sebagai destinasi wisata yang aman dan ramah.
Editor : Aken





