Tanjungpinang | Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang, Erizal, menegaskan seluruh jajaran Kemenag harus taat aturan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang saat ini tengah berlangsung di sekolah negeri maupun swasta, khususnya madrasah di Kota Tanjungpinang.
Penegasan itu disampaikan Erizal saat memberikan amanat apel pagi di halaman Kantor Kemenag Kota Tanjungpinang, Senin (18/5/2026) pagi, sebelum pelaksanaan rapat dinas yang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB.
Dalam arahannya, Erizal mengingatkan agar seluruh pegawai dan pihak terkait tidak menjadi pihak yang justru merusak sistem serta aturan penerimaan siswa yang telah disusun oleh masing-masing madrasah.
“Jangan sampai kita pula yang merusak aturan itu. Pendaftaran sudah ditutup, malah baru mendorong anak untuk mendaftar. Ini yang membuat aturan malah dilanggar. Ini yang tidak boleh,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan PPDB tahun ini menjadi perhatian serius karena jumlah madrasah negeri di Tanjungpinang sangat terbatas. Saat ini, Kota Tanjungpinang hanya memiliki satu Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), satu Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN). Kondisi tersebut, kata dia, membuat proses seleksi peserta didik harus benar-benar berjalan objektif, transparan, dan berkualitas agar keseimbangan antara siswa yang keluar dan masuk tetap terjaga.
“Kita berharap siswa yang keluar dan masuk itu berimbang dan proses peserta didik yang masuk lebih baik serta berkualitas,” ujarnya.
Erizal juga menekankan bahwa masing-masing madrasah telah memiliki mekanisme seleksi yang jelas dan ketat, mulai dari sistem Computer Assisted Test (CAT), seleksi baca Al-Qur’an, hingga berbagai tahapan seleksi lainnya.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak menghormati aturan yang sudah dibuat dan tidak menambah beban kepala sekolah/madrasah dengan berbagai bentuk intervensi maupun titipan di luar prosedur.
“Harapan saya, orang Kemenag harus taat asas atau aturan. Jangan sampai kita pula yang melanggar aturan itu,” katanya lagi.
Selain membahas PPDB, rapat dinas yang digelar pagi itu juga akan membahas sejumlah agenda strategis lainnya, di antaranya evaluasi rapat bulan April 2026, realisasi anggaran per 30 April 2026, persiapan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi, serta berbagai persoalan lain yang dianggap perlu untuk dibahas bersama.
Erizal menegaskan, aturan yang telah dibuat harus dijalankan secara konsisten agar sistem pendidikan madrasah tetap berjalan sehat, profesional, dan dipercaya masyarakat.
“Aturan yang sudah kita buat jangan malah menambah banyak beban kepada kepala sekolah,” pungkasnya.
Pewarta : Januar





