Pemkab Karimun Wacanakan Sertifikat TPQ Jadi Syarat Pendamping Masuk SMP dan MTs

Karimun | Pemerintah Kabupaten Karimun tengah menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat pendidikan keagamaan di kalangan generasi muda.

Salah satu kebijakan yang diwacanakan adalah menjadikan sertifikat Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) sebagai dokumen pendamping bagi peserta didik Muslim yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP maupun Madrasah Tsanawiyah (MTs).

Wacana tersebut disampaikan Bupati Karimun, Iskandarsyah, saat menghadiri wisuda 187 santri dan santriwati TPQ Angkatan XXI se-Kecamatan Kundur Barat, Minggu (31/5).

Menurut Iskandarsyah, pendidikan Al-Qur’an harus terus dilanjutkan meski para santri telah menyelesaikan pendidikan di TPQ. Ia menegaskan wisuda bukan menjadi akhir dari proses belajar, melainkan awal untuk semakin mendalami dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

“Jangan berhenti belajar setelah diwisuda. Teruslah membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an. Ilmu agama harus dipelajari sepanjang hayat agar anak-anak kita tumbuh menjadi generasi Qurani yang membawa manfaat bagi keluarga, masyarakat, dan daerah,” ujarnya.

Ia menilai kemajuan daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik maupun pertumbuhan ekonomi. Pembentukan karakter, akhlak, dan fondasi moral generasi muda juga menjadi faktor penting dalam pembangunan daerah.

Karena itu, Pemkab Karimun mempertimbangkan penerapan sertifikat TPQ sebagai syarat pendamping saat pendaftaran ke SMP dan MTs.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong minat anak-anak untuk belajar membaca dan memahami Al-Qur’an sejak usia dini.

“Kami ingin anak-anak di Kabupaten Karimun memiliki kemampuan dasar baca tulis Al-Qur’an yang baik. Dengan adanya sertifikat TPQ sebagai syarat pendamping, semangat belajar Al-Qur’an diharapkan semakin meningkat dan menjadi budaya di tengah masyarakat,” katanya.

Selain mendorong pendidikan keagamaan, pemerintah daerah juga terus memperkuat dukungan terhadap keberlangsungan TPQ melalui berbagai program pembinaan.

Dukungan tersebut meliputi pemberian insentif bagi tenaga pengajar, penyediaan sarana dan prasarana pembelajaran, hingga pendampingan berkelanjutan melalui Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ).

Iskandarsyah juga menyampaikan apresiasi kepada para ustaz, ustazah, pengurus TPQ, dan orang tua yang selama ini berperan aktif membimbing para santri.

Menurutnya, keberhasilan 187 santri dan santriwati dari berbagai desa dan kelurahan di Kecamatan Kundur Barat merupakan hasil kerja sama yang baik antara pemerintah, lembaga pendidikan keagamaan, dan masyarakat.

“Pencapaian ini merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan Karimun. Kami berharap semangat ini terus terjaga sehingga lahir generasi yang cerdas, berakhlakul karimah, dan mampu menjadi estafet pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai keislaman,” pungkasnya.

 

Pewarta : Ridwan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *