Operasi Patuh Seligi 2026 Digelar 8 hingga 21 Juni, Polda Kepri Perkuat Penindakan ETLE dan Edukasi Pengendara

Batam |Polda Kepulauan Riau akan melaksanakan Operasi Patuh Seligi 2026 selama dua pekan, terhitung mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan dan korban jiwa di jalan raya.

Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi tahun ini mengutamakan pendekatan edukatif dan persuasif yang didukung teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Menurutnya, Operasi Patuh Seligi 2026 diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas, sekaligus menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban kecelakaan di wilayah Kepulauan Riau.

Pada pelaksanaannya, petugas akan memanfaatkan ETLE statis maupun ETLE mobile atau handheld yang digunakan langsung di lapangan. Selain itu, penindakan melalui tilang manual tetap diberlakukan secara selektif terhadap pelanggaran yang dinilai berisiko tinggi memicu kecelakaan lalu lintas.

Meski demikian, Taufiq menegaskan bahwa tujuan utama operasi bukan semata-mata memberikan sanksi kepada pelanggar. Kepolisian lebih mengedepankan upaya membangun kesadaran masyarakat agar semakin disiplin, tertib, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Penegakan hukum tetap dilakukan melalui ETLE maupun cara konvensional. Namun, pendekatan yang dikedepankan tetap berupa edukasi, sosialisasi, tindakan persuasif, serta teguran yang humanis kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis (4/6).

Operasi tahun ini mengusung tema optimalisasi penegakan hukum lalu lintas melalui ETLE. Sementara secara umum, kegiatan tersebut bertujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang peringatan Hari Bhayangkara 2026.

Polda Kepri juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta mematuhi seluruh ketentuan lalu lintas guna menghindari pelanggaran maupun risiko kecelakaan.

Pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026 turut melibatkan sejumlah instansi terkait sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK). Selain personel kepolisian, kegiatan di lapangan juga akan didukung oleh Polisi Militer (POM) TNI dan Dinas Perhubungan.

Kolaborasi lintas instansi tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan di Kepulauan Riau.

Melalui operasi ini, Polda Kepri berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas terus meningkat sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan budaya keselamatan di jalan raya dapat terbangun secara berkelanjutan.

 

 

 

Pewarta: Eko

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *