Bintan | Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang memperketat sistem pengamanan untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan lapas. Setiap orang yang masuk, termasuk petugas dan pimpinan lapas, wajib menjalani pemeriksaan sesuai prosedur.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap, mengatakan pengamanan dilakukan secara berlapis untuk mencegah masuknya barang terlarang. Pengamanan tersebut meliputi pemeriksaan di pintu utama, penggunaan mesin X-Ray, hingga pengawasan melalui CCTV di sejumlah titik rawan.
“Tidak ada yang kebal dari pemeriksaan di sini. Saya sendiri selalu menjalani penggeledahan setiap kali masuk, karena ini bentuk komitmen bersama menjaga keamanan lapas,” ujar Fauzi Harahap, Kamis 25 Juni 2026.
Selain pengawasan akses masuk, Lapas Narkotika Tanjungpinang juga menyediakan layanan komunikasi bagi warga binaan melalui Wartelsuspas yang tetap berada dalam pengawasan petugas. Fauzi menyebut fasilitas tersebut diberikan agar hak warga binaan tetap terpenuhi tanpa mengganggu keamanan.
“binaan berhak berkomunikasi dengan keluarga, tetapi harus melalui jalur yang benar dan dalam pengawasan yang ketat,” kata Fauzi.
Pewarta : Januar





