Cek Kesiapan SPPG Polresta Barelang, Tim Supervisi Polda Kepri Pastikan Layanan Pemenuhan Gizi Sesuai Standar

Batam | Polda Kepulauan Riau terus memastikan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berjalan optimal. Melalui Tim Supervisi SPPG Polda Kepri, dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kesiapan SPPG Polresta Barelang, mulai dari administrasi, sarana prasarana hingga kelayakan operasional pelayanan.

Supervisi berlangsung di SPPG Polresta Barelang yang berlokasi di Komplek Ruko Winner Bugis Junction No. 1–3, Kelurahan Sagulung Kota, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Tim Supervisi SPPG Polda Kepri Iptu Arif Widianto dan dihadiri Kabag SDM Polresta Barelang Kompol Suwitnyo, S.H., Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar, Kepala SPPG Polresta Barelang Nur Achmad Fadhil, S.Kom., ahli gizi Afifa Rana Fadila, serta personel Bag SDM, Siwas, dan Sidokkes Polresta Barelang.

Dalam supervisi tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap seluruh dokumen administrasi SPPG guna memastikan telah memenuhi ketentuan dan standar operasional yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan bersama Kepala SPPG Polresta Barelang sebagai bentuk evaluasi terhadap tata kelola pelayanan.

Selain administrasi, tim juga mengecek secara langsung kondisi sarana dan prasarana pendukung. Mulai dari peralatan memasak, kendaraan operasional hingga berbagai fasilitas penunjang lainnya diperiksa untuk memastikan seluruh inventaris berada dalam kondisi baik dan siap digunakan dalam mendukung pelayanan pemenuhan gizi.

Kabag SDM Polresta Barelang Kompol Suwitnyo mengatakan supervisi menjadi bagian penting dari upaya pembinaan dan evaluasi yang dilakukan secara berkala agar kualitas penyelenggaraan SPPG terus terjaga.

“Supervisi ini menjadi bagian dari upaya evaluasi dan pembinaan agar seluruh aspek administrasi maupun sarana pendukung SPPG tetap memenuhi standar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, pelayanan yang diberikan dapat berjalan secara optimal, profesional, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, proses supervisi berjalan tertib, aman, dan lancar. Hasil evaluasi diharapkan menjadi acuan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan SPPG Polresta Barelang sehingga mampu memberikan pelayanan yang semakin profesional dan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Di akhir kegiatan, Polresta Barelang kembali mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun ingin melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Layanan tersebut dapat diakses secara gratis selama 24 jam sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Pewarta : Eko

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *