Batam | Polsek Lubuk Baja terus meningkatkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Cipta Kondisi di wilayah hukumnya, Jumat (31/7/2026) malam.
Patroli yang dimulai pukul 22.00 WIB tersebut melibatkan enam personel Polsek Lubuk Baja. Dengan metode patroli mobiling, petugas menyisir sejumlah titik keramaian guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli di antaranya Halte DC Mall, kawasan Nagoya Newtown, Halte BCS Mall, dan Pasar Angkasa. Keempat titik tersebut dipilih karena memiliki aktivitas masyarakat yang cukup tinggi pada malam hari.
Dalam kegiatan itu, petugas memfokuskan pengawasan terhadap berbagai potensi tindak kriminal, mulai dari kejahatan C3 (curas, curat, dan curanmor), aksi premanisme, kepemilikan senjata tajam, penyalahgunaan narkoba, balap liar, perkelahian, hingga penggunaan knalpot brong. Polisi juga mengantisipasi dampak cuaca ekstrem yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.
Selain melakukan patroli, personel memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan. Petugas juga membubarkan secara humanis kelompok remaja yang masih berkumpul di pinggir jalan untuk mencegah aksi balap liar maupun perkelahian yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja terpantau aman dan kondusif. Masyarakat yang sebelumnya berkumpul di sejumlah lokasi membubarkan diri dengan tertib setelah diberikan imbauan oleh petugas. Patroli berakhir sekitar pukul 23.00 WIB tanpa ditemukan adanya gangguan keamanan yang menonjol.
Polsek Lubuk Baja menegaskan akan terus melaksanakan Patroli KRYD dan Cipta Kondisi secara rutin sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
Pewarta : Eko





