Cegah Pencurian Fasilitas Umum, Polsek Lubuk Baja Beri Arahan Kamtibmas kepada Pengusaha Besi Tua

Batam | Polsek Lubuk Baja memperkuat upaya pencegahan pencurian fasilitas umum dengan menggelar kegiatan silaturahmi dan pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada para pengumpul dan pengelola barang bekas atau besi tua di wilayah hukumnya.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Polsek Lubuk Baja pada Senin (13/7/2026) pukul 13.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H. Turut hadir Wakapolsek Lubuk Baja, Kanit Reskrim, Kanit Binmas, Kanit Intelkam, personel Polsek Lubuk Baja, serta sekitar 11 pelaku usaha barang bekas dan besi tua.

Dalam sambutannya, Kompol Deni Langie menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha yang hadir. Menurutnya, pertemuan tersebut bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara kepolisian dengan para pengusaha serta pengepul besi tua.

“Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak-bapak. Kami mengundang bapak-bapak untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang kuat antara Polsek Lubuk Baja dengan para pengusaha serta pengepul besi tua,” ujar Kapolsek.

Ia menjelaskan, Polsek Lubuk Baja sebelumnya telah rutin memberikan imbauan kamtibmas secara langsung ke lokasi-lokasi usaha besi tua melalui Bhabinkamtibmas maupun personel dari unit lainnya. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mencegah tindak pidana, khususnya pencurian fasilitas umum dan pencurian besi yang merugikan masyarakat maupun pemerintah.

Menurutnya, maraknya kasus pencurian fasilitas umum yang sempat menjadi perhatian publik di Kota Batam sepanjang 2026 menjadi alasan pihak kepolisian meningkatkan pengawasan, termasuk dengan mengintensifkan patroli hingga dini hari.

“Pada tahun 2026 di Kota Batam banyak hal yang menjadi viral terkait pencurian fasilitas umum. Kami dari Polsek Lubuk Baja, guna mencegah terjadinya pencurian khususnya rayap besi, telah melakukan kegiatan kepolisian berupa patroli hingga pagi hari,” jelasnya.

Kapolsek juga mengingatkan para pelaku usaha barang bekas agar lebih selektif dalam menerima barang dari masyarakat. Setiap transaksi, kata dia, sebaiknya dilengkapi dengan identitas penjual sebagai langkah antisipasi apabila terdapat barang yang diduga berasal dari hasil tindak pidana, terutama aset pemerintah maupun fasilitas umum.

“Jika mendapati orang yang ingin menjual barang-barang bekas, agar dapat dilengkapi dengan identitas diri. Mari kita bersinergi, berkolaborasi, berkomunikasi, dan saling membantu untuk menjaga situasi kamtibmas Kota Batam, khususnya Kecamatan Lubuk Baja. Kita harus sepakat untuk tidak memberi ruang bagi para pelaku kriminal karena perbuatan mereka sangat merugikan masyarakat serta bersama-sama membantu pemerintah yang sedang membangun Kota Batam menjadi lebih baik,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Polsek Lubuk Baja berharap kemitraan dengan para pelaku usaha barang bekas dan besi tua semakin kuat sehingga dapat bersama-sama mencegah peredaran barang hasil kejahatan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi, tanya jawab, dan foto bersama sebelum berakhir sekitar pukul 14.10 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Di akhir kegiatan, Polsek Lubuk Baja juga mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Informasi dapat disampaikan melalui layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

 

Pewarta : Eko

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *