Tanjungpinang | Dugaan pencabulan terhadap sejumlah santri laki-laki di salah satu pesantren di Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, tengah diselidiki aparat kepolisian.
Seorang ustadz di lingkungan pesantren tersebut dilaporkan ke Polresta Tanjungpinang atas dugaan tindak pidana terhadap anak. Informasi yang diperoleh menyebutkan, sedikitnya tujuh santri diduga menjadi korban dalam perkara tersebut.
Para santri yang diduga menjadi korban disebut merupakan peserta didik yang relatif baru mengikuti pendidikan di pesantren tersebut. Sejumlah santri juga dikabarkan tengah mengurus dokumen untuk pindah ke sekolah lain.
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Wamilik Mabel membenarkan adanya laporan terkait dugaan pencabulan yang terjadi di lingkungan pesantren tersebut.
Menurut Wamilik, laporan disampaikan oleh salah seorang orangtua yang anaknya diduga menjadi korban. Namun, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.
“Kita sudah terima laporan, namun saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata Wamilik, Kamis (17/9).
Baru Satu Santri Diperiksa
Wamilik menjelaskan, penyidik sejauh ini baru memeriksa satu orang santri yang mengaku sebagai korban. Pemeriksaan terhadap korban maupun saksi lainnya masih dilakukan untuk mengetahui secara utuh rangkaian dugaan peristiwa tersebut.
“Sementara baru satu korban yang diperiksa. Dari hasil pemeriksaan itu, kemungkinan akan berkembang ke korban lainnya,” ujarnya.
Dari keterangan awal yang diperoleh penyidik, dugaan pencabulan tersebut diduga bermula ketika terlapor meminta korban untuk memijat.
Dalam situasi tersebut, terlapor diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap korban. Polisi menyebut korban dan terlapor berjenis kelamin sama.
“Korbannya sesama jenis. Namun masih kita dalami dan masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Untuk oknum tersebut belum dipanggil,” kata Wamilik.
Polisi masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak serta alat bukti untuk mengungkap dugaan perkara tersebut. Langkah hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menyampaikan secara rinci identitas terlapor maupun jumlah pasti korban yang telah terverifikasi dalam proses penyelidikan.
reporter : Aken





