Batam | Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang mengikuti Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, 21–22 September 2026, di Aston Batam Hotel & Residence, Batam.

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kepulauan Riau.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang diwakili Kepala Kantor Tedy Wibisono, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Hendy Prakoso Aji, serta Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Andri Dwi Putra.
Keikutsertaan jajaran Imigrasi Belakang Padang dalam forum TIMPORA menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan pengawasan orang asing secara terpadu di tingkat Provinsi Kepulauan Riau. Forum tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antarinstansi dalam menjalankan tugas pengawasan sesuai dengan wilayah kerja dan kewenangan masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan berkesinambungan.
Sinergi melalui TIMPORA diharapkan dapat mendukung efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan serta memperkuat pemantauan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kepulauan Riau sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Reporter : M. Yusuf Suhaili





