Belakang Padang | Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang mengikuti rapat koordinasi terkait peningkatan kepatuhan dalam penyampaian data alat angkut secara elektronik, Senin (21/9/2026).

Rapat yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting tersebut dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan dilaksanakan berdasarkan undangan Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan pelaporan alat angkut di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, kegiatan diikuti Kepala Subseksi Lalu Lintas Keimigrasian Destia Indah Respati, Kepala Subseksi Izin Tinggal Keimigrasian Abd. Qadar, serta sejumlah pegawai.
Rapat turut melibatkan pejabat struktural yang membidangi Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan penanggung jawab alat angkut penumpang maupun operator kapal. Keterlibatan tersebut menjadi bagian dari koordinasi untuk memastikan proses penyampaian data alat angkut berjalan sesuai ketentuan.
Dalam pembahasan, ditekankan pentingnya ketertiban dan kepatuhan dalam penyampaian rencana kedatangan dan keberangkatan, daftar penumpang, serta daftar awak alat angkut melalui sistem elektronik.
Data yang disampaikan secara tepat, lengkap, dan sesuai ketentuan dinilai penting untuk mendukung kelancaran pemeriksaan keimigrasian sekaligus memperkuat efektivitas pengawasan terhadap lalu lintas orang di TPI.
Melalui rapat tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang terus mendorong penguatan koordinasi antara petugas imigrasi dengan operator alat angkut, khususnya dalam memastikan kepatuhan terhadap mekanisme pelaporan secara elektronik.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pemeriksaan dan pengawasan keimigrasian yang semakin tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Reporter : M. Yusuf Suhaili





