Tanjungpinang | Kecamatan Tanjungpinang Timur memperkuat pelayanan publik melalui inovasi Sistem Aduan Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Tanjungpinang Timur (SAKKTI).
Inovasi tersebut dirancang sebagai sistem pengelolaan pengaduan masyarakat yang cepat, terintegrasi dan responsif, dengan menitikberatkan pada tindak lanjut hingga penyelesaian persoalan di lapangan.
Untuk memperkenalkan sekaligus menyamakan persepsi mengenai penerapan SAKKTI, Kecamatan Tanjungpinang Timur menggelar sosialisasi dan simulasi mekanisme kerja sistem pengaduan tersebut, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan melibatkan sejumlah unsur lintas sektor, mulai dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, BPBD, TNI/Polri melalui Danramil dan Kapolsek, KUA, para lurah se-Kecamatan Tanjungpinang Timur, seksi pemerintahan dan ketenteraman serta ketertiban kelurahan, perwakilan RT/RW hingga tokoh masyarakat.
Kepala Diskominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengapresiasi inovasi yang dikembangkan Kecamatan Tanjungpinang Timur tersebut.
Menurutnya, pengelolaan pengaduan secara terintegrasi harus dibarengi dengan kecepatan respons dan tindak lanjut agar laporan masyarakat tidak berhenti pada tahap penerimaan.
“Kami mengapresiasi inovasi yang dibangun oleh Kecamatan Tanjungpinang Timur dalam pengelolaan pengaduan masyarakat. Kolaborasi dalam menangani pengaduan, termasuk kecepatan merespons laporan dan aspirasi masyarakat, merupakan bagian dari tujuan peningkatan pelayanan publik yang berulang kali diamanatkan oleh Bapak Wali Kota,” ujar Teguh.
Ia menilai keberadaan SAKKTI menjadi langkah positif dalam membangun pola penanganan pengaduan yang lebih terstruktur, mulai dari penerimaan laporan, verifikasi, koordinasi, tindakan di lapangan hingga penyelesaian.
“Yang terpenting adalah bagaimana setiap aduan masyarakat dapat ditindaklanjuti. Karena itu, sistem seperti SAKKTI ini perlu dibangun dengan semangat kolaborasi, sehingga laporan yang masuk dapat segera diteruskan kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk menanganinya,” katanya.
Teguh menambahkan, penguatan sistem pengaduan tersebut sejalan dengan kebutuhan pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, mudah diakses, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Aduan Tidak Berhenti di Laporan
Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Tanjungpinang Timur, M. Mashuri, S.IP., menjelaskan bahwa SAKKTI dibangun untuk mendekatkan mekanisme pelayanan pengaduan kepada masyarakat, khususnya dalam menangani persoalan ketenteraman dan ketertiban.
Menurut Mashuri, SAKKTI memastikan setiap laporan yang masuk memiliki alur penanganan yang jelas. Aduan masyarakat akan diterima, diverifikasi, kemudian dikoordinasikan atau didisposisikan kepada pihak terkait sesuai jenis persoalannya.
Setelah itu, laporan ditindaklanjuti melalui tindakan di lapangan dan hasil penanganannya dilaporkan kembali.
“SAKKTI ini merupakan sistem pengelolaan aduan masyarakat yang kami bangun agar setiap laporan tidak hanya diterima, tetapi benar-benar ditindaklanjuti sampai pada penyelesaian. Jadi, alurnya dimulai dari masyarakat menyampaikan aduan, kemudian dilakukan verifikasi, setelah itu dilakukan disposisi atau koordinasi dengan pihak terkait, dilanjutkan dengan tindakan di lapangan, dan terakhir pelaporan hasil penyelesaian,” jelas Mashuri.
Ia mengatakan, pola tersebut diperlukan karena persoalan ketenteraman dan ketertiban masyarakat tidak selalu dapat diselesaikan oleh satu instansi.
Karena itu, SAKKTI menggunakan pendekatan lintas sektor dengan melibatkan perangkat daerah, aparat keamanan, pemerintah kelurahan maupun unsur masyarakat sesuai dengan jenis permasalahan yang dilaporkan.
“Tidak semua persoalan bisa diselesaikan oleh satu pihak. Ada yang membutuhkan Satpol PP, Damkar, BPBD, kepolisian, TNI, kelurahan, bahkan dukungan RT, RW dan tokoh masyarakat. Karena itu, SAKKTI kami bangun dengan semangat kolaborasi,” ujarnya.
Diperkenalkan Lewat Simulasi
Dalam kegiatan tersebut, peserta tidak hanya mendapatkan penjelasan mengenai konsep SAKKTI, tetapi juga diperkenalkan secara langsung melalui simulasi mekanisme kerja sistem.
Simulasi menggambarkan tahapan penanganan sebuah pengaduan, mulai dari laporan diterima, proses verifikasi, penerusan kepada pihak yang memiliki kewenangan, tindak lanjut di lapangan hingga pelaporan hasil penyelesaian.
Melalui simulasi tersebut, seluruh unsur yang terlibat diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai peran masing-masing dalam menangani laporan masyarakat.
Mashuri mengatakan, keberadaan SAKKTI diharapkan dapat memperpendek waktu respons sekaligus menciptakan pola penanganan pengaduan yang lebih terukur dan dapat dipantau.
“Jargon kami adalah ‘SAKKTI, Dari Aduan Menjadi Tindakan’. Artinya, kami ingin memastikan setiap aduan yang disampaikan masyarakat memiliki tindak lanjut yang jelas,” tegasnya.
Ia berharap inovasi tersebut dapat membantu Kecamatan Tanjungpinang Timur merespons berbagai persoalan masyarakat secara lebih cepat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.
Melalui SAKKTI, Kecamatan Tanjungpinang Timur berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menangani persoalan ketenteraman dan ketertiban. Sistem tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pengaduan yang tidak sekadar menerima laporan, tetapi mampu mengubah setiap aduan menjadi tindakan dan penyelesaian nyata di lapangan.
Reporter : Januar





