Rapat TIMPORA dan Diseminasi PAS BATAS, Imigrasi Belakang Padang Perkuat Pengawasan Orang Asing dan Layanan Paspor

Batam | Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) sekaligus diseminasi inovasi pelayanan keimigrasian PAS BATAS (Pemeriksaan BAP Tuntas Satu Hari) bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan instansi terkait di Kecamatan Belakang Padang, Kamis (8/10).

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi lintas sektor untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan pengawasan keimigrasian, khususnya terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang.

Dalam rapat TIMPORA, para pemangku kepentingan membahas dinamika wilayah serta pentingnya pertukaran informasi dalam mendukung pengawasan keimigrasian yang terpadu dan responsif.

Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Andri Dwi Putra, turut memberikan pemaparan mengenai tugas dan fungsi intelijen keimigrasian. Ia menekankan pentingnya koordinasi serta sinergi antarinstansi dalam memperoleh dan menyampaikan informasi yang berkaitan dengan pengawasan keimigrasian.

Sementara itu, Camat Belakang Padang, Abdul Hanafi, menyampaikan kondisi dan dinamika wilayah Kecamatan Belakang Padang. Pemaparan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara pemerintah kecamatan, Kantor Imigrasi, dan unsur terkait dalam merespons berbagai perkembangan di wilayah.

Melalui forum TIMPORA, masing-masing unsur dapat menyampaikan informasi dan perkembangan situasi di lapangan sekaligus membangun langkah koordinatif dalam menghadapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan keimigrasian.

Diseminasi Inovasi PAS BATAS

Selain rapat TIMPORA, kegiatan dilanjutkan dengan diseminasi inovasi pelayanan keimigrasian PAS BATAS atau Pemeriksaan BAP Tuntas Satu Hari.

Pemaparan inovasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Hendy Prakoso Aji, selaku penggagas inovasi PAS BATAS.

Hendy menjelaskan, PAS BATAS merupakan inovasi yang dirancang untuk mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat yang mengalami permasalahan paspor, khususnya paspor hilang dan paspor rusak.

Melalui inovasi tersebut, proses pemeriksaan dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ditargetkan dapat diselesaikan dalam satu hari dengan tetap memperhatikan ketelitian pemeriksaan, kelengkapan persyaratan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian.

PAS BATAS dihadirkan untuk memberikan proses pelayanan yang lebih cepat, efektif, terarah, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Di sisi lain, aspek pemeriksaan dan pengawasan tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya.

Diseminasi inovasi kepada unsur TIMPORA dan Forkopimcam Belakang Padang diharapkan dapat memperluas pemahaman mengenai layanan PAS BATAS. Selain itu, kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat membantu menyebarluaskan informasi mengenai inovasi tersebut kepada masyarakat, khususnya masyarakat di wilayah Kecamatan Belakang Padang.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang menilai penguatan koordinasi melalui TIMPORA dan pengembangan inovasi pelayanan merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin cepat, efektif, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui sinergi lintas instansi tersebut, pengawasan keimigrasian di wilayah kerja diharapkan semakin optimal, sekaligus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

 

 

Reporter : M. Yusuf Suhaili
Editor : Zaki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *