Imigrasi Belakang Padang Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing Melalui Rakor Timpora Kepri 2026

Batam | Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau di Alio Beach Cafe Batam, Kamis (8/10). Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan pertukaran informasi antarunit pelaksana teknis keimigrasian dalam mendukung pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kepulauan Riau.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Tedy Wibisono , didampingi Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian, Riyant Raga Prathama , serta Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Asep Saefulmilah Kurnia. Kehadiran jajaran Kanim Belakang Padang merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan koordinasi pengawasan orang asing secara terpadu di wilayah Kepulauan Riau.

Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, laporan ketua panitia, serta sambutan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi keimigrasian sebagai ruang pertukaran informasi dan pembahasan berbagai aspek pengawasan orang asing sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing unit pelaksana teknis.

Melalui rapat koordinasi ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang memperkuat komunikasi dan sinergi dengan jajaran Imigrasi di wilayah Kepulauan Riau. Koordinasi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kesamaan pemahaman, mempercepat pertukaran informasi, serta mendukung pelaksanaan pengawasan keimigrasian yang lebih efektif dan terintegrasi.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing di wilayah kerjanya. Hasil pembahasan dalam Rakor TIMPORA diharapkan dapat menjadi bahan penguatan pelaksanaan tugas keimigrasian serta mendukung terciptanya pengawasan orang asing yang profesional, terpadu, dan berkelanjutan.

 

 

Reporter : M. Yusuf Suhaili

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *