Kantor Imigrasi Belakang Padang Ikuti Pendampingan Penyusunan Analisis Beban Kerja Tahun Anggaran 2026

Jakarta | Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang mengikuti kegiatan Pendampingan Penyusunan Analisis Beban Kerja (ABK) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung pada 5–8 Oktober 2026 di Hotel Shangri-La Jakarta ini bertujuan memperkuat pemahaman satuan kerja dalam menyusun analisis beban kerja sesuai kebutuhan organisasi.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang diwakili oleh Kepala Urusan Kepegawaian, Ardhilest Francisco Fernando, bersama pegawai Subbagian Tata Usaha. Keikutsertaan mereka menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas pengelolaan kepegawaian, terutama dalam penyusunan dan penyesuaian ABK berdasarkan pelaksanaan tugas dan fungsi di masing-masing satuan kerja.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, laporan penyelenggaraan, sambutan Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, serta pemaparan materi oleh narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Selanjutnya, peserta mendapatkan materi dan mengikuti diskusi mengenai sumber daya manusia aparatur, kebijakan perencanaan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN), penyusunan Analisis Jabatan (Anjab), serta proses verifikasi dan penyusunan ABK. Pembahasan juga mencakup pendampingan melalui coaching bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pendampingan berlanjut dengan coaching ABK dan coaching sumber daya manusia yang melibatkan Tim SDM Direktorat Jenderal Imigrasi, BKN, Biro Sumber Daya Manusia dan Aparatur (SDMA), serta BPSDM Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Peserta turut mengikuti coaching clinic SDM dan evaluasi ABK untuk memperdalam pemahaman mengenai penyusunan kebutuhan pegawai berdasarkan beban kerja dan kebutuhan organisasi.

Melalui kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang memperoleh penguatan pemahaman mengenai tahapan penyusunan ABK, mulai dari pengumpulan dan pengolahan data hingga penyesuaiannya dengan kondisi riil pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.

Hasil pendampingan ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam menyusun analisis beban kerja yang lebih terukur, sehingga perencanaan kebutuhan pegawai dapat dilakukan secara tepat dan proporsional sesuai volume pekerjaan serta karakteristik tugas pada masing-masing bagian.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang berkomitmen menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam pengelolaan kepegawaian di lingkungan satuan kerja. Dengan penyusunan ABK yang lebih akurat, penataan sumber daya manusia diharapkan semakin efektif dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian secara optimal.

 

Reporter : M. Yusuf Suhaili
Editor : Zaki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *