Batam | Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kepri melakukan penertiban premanisme di lapangan, dalam beberapa hari terakhir. Khususnya parkir liar yang selama ini meresahkan masyarakat.
Namun belum semua wilayah di Batam tersentuh penertiban yang dilaksanakan Polda Kepri, diantaranya wilayah Sagulung dan Batuaji.
Pantauan di lapangan, wilayah Sagulung dan Batuaji cukup banyak titik yang digunakan sebagai lokasi pasar tumpah atau akrab dikenal di Batam, pasar kaget.
Pasar kaget yang ada di Sagulung dan Batuaji diketahui dikelola oleh oknum-oknum tertentu mengatasnamakan organisasi dan untuk kepentingan masyarakat.
Namun yang paling membuat warga resah, ada petugas parkir di lokasi, bermodalkan baju dinas juru parkir yang selama ini digunakan oleh petugas parkir di Batam.
Hampir di semua lokasi pasar kaget di Batuaji, baik yang buka pagi hari dari pukul 06.00-10.00 WIB dan dari pukul 14.00 WIB hingga malam hari, selalu ada tukang parkir.
Parahnya, tukang parkir yang ada bukan hanya satu orang, tetapi tergantung lokasi pasar kaget yang ada.
Seperti pasar kaget di Simpang Tobing Batuaji. Ada beberapa lokasi parkir di sana. Yang paling meresahkan warga, setiap pindah kendaraan wajib bayar parkir.
“Ya kalau kita tiga kali pindahkan, kita harus bayar tiga kali,” kata Delia, warga Batuaji, Sabtu (10/5/2025).
Bukan hanya itu, petugas parkir tidak bertanggung jawab atas kejadian di lapangan.
“Saya pernah alami kehilangan helm di lokasi parkir. Petugas parkirnya malah bilang, mereka hanya merapikan kendaraan. Urusan kendaraan adalah urusan pemilik motor,” ujarnya.
Delia pun mengaku, dia sangat jarang diberikan karcis parkir oleh petugas parkir di pasar kaget yang ada di Batuaji dan Sagulung.
“Kalau di Batuaji dan Sagulung inikan pagi dan sore selalu ada pasar kaget hanya saja lokasinya pindah-pindah,” kata Delia.
Sartika, warga Sagulung mengatakan, dirinya kerap kesal melihat petugas parkir di pasar kaget yang ada di Sagulung dan Batuaji. Pasalnya, petugas selalu memaksa pengunjung untuk membayar parkir.
“Kalau kita tidak mau bayar pasti mereka memaki dan merepet. Kalau kita minta karcis parkir, mereka memang berikan, tapi kondisinya sudah lusuh,” kata Sartika.
Sementara dengan operasi pekat yang dilakukan oleh kepolisian saat ini, warga Batuaji dan Sagulung berharap penindakan premanisme tidak hanya dilakukan di pusat kota, tetapi menyasar ke pinggiran kota seperti Batuaji dan Sagulung.
“Di pinggiran kota juga sangat parah. Pasar kaget yang tidak resmi, yang dikelola oleh oknum mengatasnamakan organisasi ada parkir, bahkan kutipan bagi pedagang,” kata Sartika.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Samapta Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali menggelar patroli rutin berskala besar, yang difokuskan pada pemberantasan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan publik Kota Batam, Jumat (9/5/2025) malam.
Hasilnya, belasan juru parkir liar kembali diamankan petugas karena kedapatan menarik uang parkir tanpa karcis resmi.
Patroli ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh Polda Kepri.
Kegiatan sebelumnya juga telah menjaring sejumlah jukir liar di berbagai titik strategis seperti pasar tradisional, pertokoan, terminal, dan pusat keramaian lainnya.
Aksi mereka (juru parkir liar) dinilai meresahkan masyarakat dan menghambat terciptanya kenyamanan umum serta potensi investasi di daerah.
Dirsamapta Polda Kepri Kombes Pol Joko Adi Nugroho melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan operasi ini merupakan langkah preemtif dan preventif dalam rangka menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menghadirkan polisi di tengah-tengah aktivitas mereka. Ini adalah bentuk perlindungan dan pelayanan nyata dari kami,” kata Pandra.
Pandra menambahkan, pemberantasan premanisme adalah salah satu prioritas untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan mendukung pembangunan daerah, sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Pandra mengimbau warga agar tidak segan melaporkan apabila menemukan aksi pungli atau tindak kriminal lainnya.
“Polda Kepri menyediakan Call Center 110 serta aplikasi Super Apps Polri untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kepolisian,” kata Pandra.
Ia mengatakan, partisipasi masyarakat sangat penting untuk memberikan informasi agar situasi Kamtibmas tetap terjaga.
Polda Kepri akan terus melanjutkan kegiatan patroli dan penertiban secara konsisten untuk menjamin keamanan, khususnya di kawasan ekonomi dan publik yang rentan terhadap aksi premanisme.





