LAPAS  

Pemerintah Bangun Belasan Lapas Baru untuk Mengatasi Overkapasitas

Jakarta | Pemerintah, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) akan membangun 13 Lapas baru untuk mengatasi over kapasitas penghuni. Pembangunan Lapas baru ini akan bertahap dan sebagai bagian dari strategi pemberantasan narkotika di Indonesia.

“Kami tengah menyelesaikan pembangunan 13 lapas baru di berbagai wilayah Indonesia. Pembangunan lembaga pemasyarakatan baru itu di antaranya di Nusa Kambangan, Solo, dan Jawa Timur,” kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto dalam keterangan tertulis, Rabu (25/6/2025).

Agus menekankan, proyek ini dirancang sebagai upaya jangka panjang menahan laju kejahatan terorganisir terutama narkotika. Selain membangun fasilitas baru, kata Agus, pihaknya juga mulai memindahkan warga binaan berisiko tinggi.

“Sekitar 1.000 narapidana, sebagian besar terpidana seumur hidup dan kasus narkoba, dipindahkan ke lapas dengan pengamanan ekstra. Sebanyak 100 di antaranya berasal dari Sumatra Utara dan mereka dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan,” ujar Agus.

Ia menilai, pemindahan narapidana ini untuk menjaga hak masyarakat agar tidak dirugikan oleh pengaruh narapidana narkotika. Hingga 2024, Agus menyebutkan kapasitas nasional hanya menampung 135 ribu orang, tetapi dihuni lebih dari 270 ribu narapidana dan tahanan.

“Kondisi lapas di Indonesia sudah lama dalam sorotan. Itu artinya, rata-rata lapas di Indonesia mengalami kelebihan kapasitas lebih dari 100 persen,” kata Agus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *