Aksi Dugaan Curanmor di Bengkong Digagalkan Warga, Terduga Pelaku Masih di Bawah Umur

Batam | Aksi dugaan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di kawasan Bengkong Sarmen, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, berhasil digagalkan warga pada Senin (8/6/2026) dini hari. Seorang remaja yang diduga terlibat dalam aksi tersebut diamankan masyarakat sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Saat kejadian, warga yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana tersebut langsung bertindak dan mengamankan terduga pelaku di lokasi. Informasi kemudian diteruskan kepada kepolisian melalui layanan darurat Polisi 110.

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Dio Wanda. Menindaklanjuti informasi yang diterima, personel Patroli Batara Biru bersama tim Opsnal Polsek Bengkong segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan serta memastikan situasi tetap kondusif.

Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mendapati terduga pelaku telah berada dalam pengawasan warga. Sejumlah masyarakat juga tampak berkumpul di sekitar lokasi. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, polisi segera mengambil alih penanganan dengan mengamankan situasi, mengumpulkan keterangan saksi, mendokumentasikan kejadian, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Penanganan cepat tersebut berada di bawah koordinasi Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba dan melibatkan personel patroli Bripka Ibnu KS, Brigadir Melky, serta anggota opsnal Bripda Adit yang turun langsung ke lapangan.

Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk dari masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Setiap laporan yang kami terima akan segera direspons oleh personel di lapangan. Langkah cepat ini penting untuk mencegah berkembangnya gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Tigor.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur. Setelah dilakukan komunikasi antara pihak korban dan orang tua yang bersangkutan, kedua belah pihak memilih menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Kesepakatan damai pun tercapai sehingga perkara tidak dilanjutkan ke ranah hukum dan tidak dibuatkan laporan polisi.

AKP Tigor juga mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari. Menurutnya, perhatian dan kontrol dari keluarga memiliki peran penting dalam mencegah anak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah maupun tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

Ia berharap para orang tua dapat lebih aktif mengetahui keberadaan dan aktivitas anak-anak mereka, sehingga berbagai bentuk kenakalan remaja maupun tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain dapat dicegah sejak dini.

 

 

Pewarta: Eko

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *