Batam | Kabar mengejutkan datang dari panggung politik Kepulauan Riau. Amsakar Achmad disebut-sebut telah mengakhiri kiprahnya sebagai kader Partai NasDem, setelah sebelumnya dipercaya menakhodai Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Provinsi Kepulauan Riau.
Informasi tersebut mencuat menyusul terbitnya Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem Nomor 66-Kpts/DPP-NasDem/II/2026 tertanggal 18 Februari 2026 tentang Pengesahan Susunan Pengurus DPW NasDem Kepri Periode 2026–2029. Dalam dokumen yang ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi F Taslim itu, posisi Ketua DPW dipercayakan kepada Pietra Machreza P.
Selain pergantian di kursi ketua, struktur kepengurusan juga menempatkan Endang Dwi Socowati sebagai sekretaris dan Khazalik sebagai bendahara. Pergeseran kepengurusan ini sekaligus menandai berakhirnya masa kepemimpinan Amsakar di tubuh NasDem Kepri.
Meski demikian, belum ada penjelasan resmi terkait alasan pengunduran diri Amsakar. Sejumlah kader di daerah mengaku tidak mengetahui secara pasti latar belakang maupun waktu keputusan tersebut diambil.
“Sebaiknya ditanyakan langsung kepada beliau. Saya tidak mengetahui apa alasan di balik keputusan itu,” ujar Muhammad Kamaludin saat dimintai tanggapan, Sabtu (21/2/2026).
Spekulasi pun berkembang. Publik mulai menyoroti kemungkinan langkah politik selanjutnya dari Wali Kota Batam yang juga menjabat Kepala BP Batam itu. Beberapa informasi yang beredar menyebutkan ia berpeluang merapat ke partai lain yang dipimpin seorang Menteri Koordinator di Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo Subianto. Namun, kabar tersebut masih sebatas isu dan belum mendapat konfirmasi.
Upaya klarifikasi yang dilakukan melalui pesan singkat kepada Amsakar hingga berita ini disusun belum membuahkan respons. Pihak DPP NasDem pun belum menyampaikan pernyataan terbuka mengenai status keanggotaan maupun arah politik Amsakar ke depan.
Dengan dinamika ini, peta politik Kepulauan Riau diperkirakan akan mengalami perubahan. Publik kini menanti sikap resmi Amsakar Achmad untuk menjawab berbagai spekulasi yang beredar.
Editor : Aken





