Benteng Perbatasan : Kejari Batam Musnahkan Sabu dan Ekstasi, Tegaskan Perang Melawan Narkoba

Batam | Asap hitam tipis mengepul di pelataran Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, mengiringi suara berderu dari mesin incinerator pemusnah narkotika.

Pemandangan itu menjadi saksi komitmen Kejari Batam memerangi peredaran narkoba di wilayah yang dikenal strategis ini. Pemusnahan tersebut merupakan eksekusi barang bukti dari ratusan perkara narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap.

Bacaan Lainnya

Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi, menegaskan langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata transparansi penegakan hukum.

“Batam adalah wilayah strategis yang rawan menjadi pintu masuk narkoba. Kami harus tegas,” ujar Kasna sebelum prosesi pemusnahan dimulai.

Adapun rincian barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi:

  • Sabu: 3.983,79 gram dari 204 perkara
  • Sabu Cair: 834 ml dari 6 perkara
  • Ganja Kering: 738,44 gram dari 32 perkara
    Ekstasi: 810 butir dan 189,96 gram dari 28 perkara
  • Happy Five: 86 butir dari 3 perkara
  • Kokain: 2 gram dari 1 perkara
  • Ketamin: 8 gram dari 1 perkara

Selain narkotika, turut dimusnahkan pula 170 refill pod Etomidate serta barang bukti non-narkotika dari 247 perkara lainnya, seperti alat isap, timbangan digital, dokumen, dompet, hingga telepon genggam milik para terpidana.

Proses pemusnahan dilakukan menggunakan incinerator bersuhu tinggi. Barang bukti non-narkotika dibakar dan dihancurkan secara terbuka, sementara telepon genggam dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan palu dan linggis.

Kasna menyebut total pemusnahan barang bukti ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 28.821 jiwa dari bahaya narkoba.

“Kami berharap, kegiatan ini menjadi momentum kolektif untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika,” tegasnya.

Acara pemusnahan barang bukti ini dihadiri sejumlah pejabat lintas instansi, antara lain Ketua Pengadilan Negeri Batam Tiwik, Penyidik Madya BNNP Kepri Kombes Pol Bravo Asena, Wadir Resnarkoba Polda Kepri AKBP Achmad Suherlan, serta Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *