BP Batam Temukan Maraknya Sambungan Air Ilegal, Ancam Distribusi Air Bersih ke Warga

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

Batam | Badan Pengusahaan (BP) Batam mengungkap temuan maraknya praktik sambungan air ilegal di sejumlah wilayah. Aktivitas ini dinilai menjadi salah satu penyebab utama kebocoran air serta terganggunya distribusi air bersih kepada masyarakat.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menyebutkan, sambungan ilegal ditemukan di beberapa kecamatan, di antaranya Nongsa dan Sagulung. Namun, jumlah pasti titik pelanggaran masih dalam proses pendataan oleh tim di lapangan.

“Untuk detail jumlahnya saya belum bawa data,” ujar Amsakar, Kamis (2/3) sore.

Meski demikian, BP Batam memastikan akan segera mengambil langkah penertiban. Sebelum tindakan dilakukan, pihaknya akan lebih dulu menyampaikan pemberitahuan kepada masyarakat agar proses penanganan tidak mengganggu suplai air bersih secara luas.

Amsakar menegaskan, keberadaan jalur ilegal yang tidak terawasi dapat memperbesar tingkat kebocoran air dan berdampak langsung pada kualitas layanan distribusi.

“Kalau jalur-jalur ilegal itu tidak diawasi, kebocoran air kita makin besar,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa tim teknis sebenarnya telah mengantongi data awal terkait sambungan ilegal tersebut. Namun, proses pendataan masih terus dimatangkan sebagai dasar untuk langkah lanjutan, termasuk penertiban dan penyesuaian status sambungan menjadi resmi melalui pemasangan meteran.

Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuy Sirait, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penghitungan secara menyeluruh. Hal ini karena jumlah sambungan ilegal yang ditemukan cukup banyak dan tersebar di berbagai wilayah.

“Ilegal connection itu berpengaruh terhadap debit air kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, praktik penyadapan air di tengah jalur distribusi kerap menjadi penyebab utama terganggunya aliran air di permukiman. Dalam sejumlah kasus, suplai air terlihat normal di hulu, namun melemah bahkan terhenti di hilir.

“Misalnya di rumah airnya lancar, tapi tiba-tiba mati. Setelah dicek di hulu tidak ada masalah, ternyata di tengah ada ilegal connection yang mengalihkan air ke tempat lain,” jelas Ariastuy.

Terkait lokasi sambungan ilegal, BP Batam masih melakukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan apakah berada di kawasan permukiman resmi atau tidak.

“Kita belum pastikan apakah itu perumahan liar atau bukan. Nanti kita cek dulu,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa indikasi sambungan ilegal hampir ditemukan di berbagai kecamatan di Batam. Oleh karena itu, pengawasan dan penertiban akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

Sebagai langkah persuasif, BP Batam membuka kesempatan bagi masyarakat yang telah terlanjur menggunakan sambungan ilegal untuk beralih ke jalur resmi. Warga diminta segera melapor dan mengurus pemasangan legal, dengan skema denda yang lebih ringan sebagai bentuk dorongan kesadaran.

“Kalau yang ingin membuat koneksi secara resmi, kami akan berikan denda yang lebih ringan karena sudah ada kesadaran,” ujarnya.

Namun, terkait besaran denda, pihaknya masih dalam tahap pembahasan.

“Denda saja, nilainya saya juga belum tahu,” imbuhnya.

Di sisi lain, Ariastuy turut memaparkan kondisi tingkat kehilangan air atau non-revenue water (NRW) di Batam. Saat ini, angka NRW berada di kisaran 19 persen, menurun dari sebelumnya yang sempat mencapai 24 persen.

“Di awal itu sekitar 13 persen, kemudian naik sampai 24 persen. Dalam satu tahun terakhir berhasil kita turunkan menjadi 19 persen. Mudah-mudahan ke depan semakin baik,” pungkasnya.

 

Pewarta : Ridwan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *