Jakarta | Advokat Hendarsam Marantoko mengemban amanah di pemerintahan. Dia resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dirjenim Kemenimipas).
Upacara pelantikan Hendarsam sebagai Dirjen Imigrasi digelar, Rabu pagi (1/4/2026). Upacara dilaksanakan di Aula Jusuf Adiwinata, Kantor Kemenimipas, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jaksel).
Upacara pelantikan disertai pengambilan sumpah jabatan Hendarsam sebagai pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenimipas. Hendarsam menjabat sebagai Dirjen Imigrasi sesuai Keputusan Presiden Nomor 187/TPA dan 188/TPA Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pejabat Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Menteri Imipas Agus Andrianto. Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Hendarsam sebagai Dirjen Imigrasi dihadiri para pimpinan tinggi madya Kemenimipas lainnya, para staf ahli, staf khusus, tenaga ahli menteri, fungsional ahli utama, serta pimpinan tinggi pratama unit utama Kemenimipas.
Upacara pelantikan diawali dengan seluruh hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya, disusul Mars Kemenimipas. Setelah itu MC membacakan keputusan presiden dan Menteri Agus melantik Hendarsam.
Hendarsam lalu mengucapkan sumpah jabatan dan menandatangani pakta integritas. Upacara pelantikan ini diakhiri serah terima jabatan Dirjen Imigrasi.
Profil Hendarsam Marantoko Dilansir dari laman IDFood, Hendarsam Marantoko lahir di Tanjung Karang pada tanggal 22 Desember 1977. Ia merupakan lulusan Sarjana Hukum di Universitas Lampung pada 2002. Politikus Partai Gerindra itu juga merupakan lulusan Magister Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) 2020.
Namanya pernah menjadi advokat di Law Firm Minola Sebayang & Partners pada periode 2004-2007. Setelah itu, ia menjadi Managing Partner di Law Firm Rajaolan Marantoko & Partners pada 2008 hingga 2009.
Hendarsam Marantoko juga pernah menjabat sebagai Senior Partners di Law Firm Wetmen Sinaga & Partners (2009-2014).
Nama Hendarsam Marantoko diketahui merupakan Komisaris Independen PT RNI (Persero) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. SK-58/MBU/03/2025, pada 18 Maret 2025.
Pewarta : Ridwan





