Hasil RUPS-LB, Pemegang Saham Sepakat Batalkan Usulan RUPS-LB BRK Syariah di Batam

Pekanbaru | Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) selesai digelar, Selasa (31/3/2026) di Ballroom Lantai 4, Menara Dang Merdu, PT Bank Riau Kepri Syariah.

RUPS-LB tersebut dihadiri seluruh pemegang saham dari Provinsi Riau maupun dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Hadir dalam kesempatan itu Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, dan para Bupati/Walikota se-Riau dan Kepri.

Hasil dari RUPS-LB PT BRKS tersebut, pemegang saham sepakat membatalkan hasil RUPS-LB yang digelar di Batam, Kepulauan Riau pada, Kamis (23/10/2025) lalu.

Kemudian pemegang saham juga sepakat menunjuk Helwin Yunus sebagai Plt Direktur Utama (Dirut) PT BRKS. Selanjutnya pemegang saham akan segera melakukan seleksi untuk pengisian jabatan komisaris dan direksi yang masih kosong.

Pembatalan RUPS-LB di Batam dilakukan pemegang saham dikarenakan adanya beberapa keputusan RUPS-LB tersebut yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“RUPS-LB Bank Riau Kepri tadi sudah kita laksanakan. Gubernur Kepri juga hadir, dan pemegang saham semua lengkap,” kata Plt Gubri SF Hariyanto usai RUPS-LB PT BRKS, Selasa (31/3/2026).

Plt Gubri menjelaskan hasil RUPS-LB, dimana berdasarkan surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bahwa terhadap beberapa usulan hasil RUPS-LB di Batam dibatalkan.

“Termasuk penunjukan Helwin Yuni sebagai calon Dirut BRKS dibatalkan. Kemudian penunjukan komisaris-komisaris juga kira dibatalkan semua. Pembatalan itu sesuai dengan surat OJK dan Kemendagri juga. Karena seperti jabatan Komisaris Utama itu harus diisi oleh pejabat eselon II Pemprov Riau, tapi itu tidak diisi oleh pejabat. Jadi aturan yang tidak boleh,” ujarnya.

Sedangkan untuk menjalankan direksi BRKS sendiri, lanjut SF Hariyanto, pemegang saham sepakat menunjukkan Helwin Yunus sebagai Plt Dirut BRKS sampai dengan terpilihnya Dirut BRKS melalui seleksi.

“Untuk pengisian kekosongan jabatan Komisaris Utama, Komisaris Independen, dan Dirut BRKS, dan Direktur Operasional, serta Direktur Dana dan Jasa segera dilakukan seleksi, secepatnya,” tukasnya.

Diketahui, sebelumnya dalam RUPS-LB di Batam ttelah ditetapkan susunan calon pengurus baru BRK Syariah yang akan menjalani penilaian kemampuan dan kepatutan di OJK, yakni Irwan Nasir sebagai Komisaris Utama. Sementara posisi Komisaris Independen diisi oleh Tatang Yudiansyah, Suryo Kuncoro, dan Eka Afriadi.

Untuk jajaran direksi sendiri, Helwin Yunus ditunjuk sebagai Direktur Utama, didampingi antara Wan Mukhlis atau As’yari sebagai Direktur Operasional, serta antara Muhammad Jazuli atau Andri Satria sebagai Direktur Dana dan Jasa.

Sedangkan Direktur Operasional dan Direktur Dana dan Jasa akan ditetapkan, serta dipilih lebih lanjut apabila masing-masing dari dua calon yang diajukan lulus penilaian di OJK.

 

Pewarta : Aken

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *