Diamanahkan Jadi Ketua BWI Batam, Buralimar Ajak Lapisan Masyarakat, Khususnya Umat Islam Dukung Penuh BWI Kota Batam

Batam | Berdasarkan Keputusan Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Nomor 058/BWI/P-BWI/2025 tanggal 15 Mei 2025, telah ditetapkan kepengurusan Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Batam masa jabatan 2025–2028. Kepengurusan ini diketuai oleh Buralimar. Terdapat 11 orang pengurus dan 3 orang Dewan Pertimbangan yang diketuai oleh H. Firmansyah.

“BWI Kota Batam sebenarnya sudah ada sejak tahun 2005, dengan pergantian pengurus yang silih berganti. Namun sempat vakum sejak 2020. Alhamdulillah, tahun ini terbentuk kembali kepengurusan baru untuk melaksanakan beberapa tugas sesuai Peraturan Badan Wakaf Indonesia,” ungkap Buralimar.

Adapun tugas BWI Batam antara lain: melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan, melakukan pembinaan terhadap nazhir (pengelola/pengawas wakaf) dalam pengembangan harta benda wakaf, mengelola tanah wakaf, serta melaksanakan tugas-tugas lain yang dilimpahkan oleh BWI Pusat dan Provinsi.

Dalam rapat awal yang dihadiri oleh beberapa pengurus dan Dewan Pertimbangan, telah dibahas sejumlah program prioritas, seperti: pengajuan dana operasional ke Kemenag RI, mengaktifkan dan merenovasi sekretariat BWI, mempersiapkan pelantikan, menyusun program kerja, serta mengefektifkan tugas dan fungsi badan pelaksana.

Badan ini terdiri dari beberapa divisi, yakni:

  • Divisi Pembinaan Nazhir dan Pengelolaan Wakaf
  • Divisi Humas, Sosialisasi, dan Literasi
  • Divisi Kerja Sama Kelembagaan dan Advokasi
  • Divisi Pendataan, Sertifikasi, dan Ruislagh
  • Divisi Pengawasan dan Tata Kelola

Meskipun belum resmi dilantik, BWI Kota Batam sudah bergerak cepat melakukan sosialisasi dan menjaring potensi wakaf dalam berbagai bentuk, seperti harta tidak bergerak (rumah, ruko, bangunan), wakaf uang, serta bentuk wakaf lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurut Buralimar, potensi wakaf di Kota Batam cukup besar. Nantinya BWI akan menjalin kerja sama dan saling mendukung dengan berbagai organisasi seperti BAZNAS, Dewan Masjid Indonesia (DMI), FKUB, IPHI, serta organisasi keislaman seperti Muhammadiyah dan NU. Semua ini bertujuan untuk pemberdayaan dan peningkatan perekonomian serta usaha produktif umat.

Buralimar yang akrab disapa Bang Bur menambahkan, penduduk Kota Batam pada medio 2024 mencapai lebih dari 1,2 juta jiwa, dengan jumlah umat Islam sekitar 900 ribu orang. “Jika 1 orang saja mewakafkan Rp10 ribu setahun, maka terkumpul sekitar Rp9 miliar. Jika 30 persen dari jumlah itu terealisasi, maka dalam 3 tahun masa kepengurusan akan terkumpul sekitar Rp9 miliar. Itu belum termasuk wakaf tanah dan harta lainnya,” jelasnya.

Dana yang terkumpul nantinya akan dimanfaatkan tidak hanya untuk ekonomi produktif, tetapi juga membantu masyarakat kurang mampu, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan sektor sosial lainnya.

Kota Batam sendiri bisa dikatakan sebagai pelopor pembentukan badan wakaf. Sebab, sebelum adanya BWI secara nasional pada 2004, Batam telah memiliki Badan Wakaf Batam bersifat lokal yang memiliki beberapa aset, seperti ruko yang digunakan sebagai sekretariat dan klinik bersalin.

“Doakan kami bisa bekerja maksimal,” tambah Bur.

“Ini tantangan tersendiri karena BWI Kota Batam merupakan perwakilan dari BWI Pusat, sehingga tidak seotonom lembaga lain. Kami berharap ada dukungan dari Pemerintah Kota Batam agar BWI lebih diberdayakan dan bisa berbuat maksimal untuk umat dan masyarakat Kota Batam.”

Ia juga menekankan bahwa wakaf saat ini belum sekuat zakat, infak, dan sedekah dalam hal pengelolaan maupun dasar hukum. Padahal, wakaf adalah bentuk sedekah jariyah yang pahalanya terus mengalir.

“Sebagaimana sabda Nabi, apabila anak Adam meninggal dunia maka terputuslah amalnya kecuali tiga hal: doa anak yang saleh, ilmu yang bermanfaat, dan sedekah jariyah. Wakaf adalah bagian dari sedekah jariyah pahalanya mengalir terus, bahkan setelah meninggal dunia, selama harta wakaf tersebut masih dimanfaatkan oleh orang lain.”

Karena itu, BWI Kota Batam mengusung tagline: Wakaf, Pahalanya Mengalir Tiada Akhir.

Buralimar pun mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya umat Islam, untuk mendukung penuh BWI Kota Batam agar dapat berfungsi maksimal demi kebaikan dan kemaslahatan umat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *