Digagas Udin Pelor, Satgas PMI Kota Batam Lintas Ormas Tempatan Dibentuk

Batam | Gabungan dari beberapa lintas ormas tempatan Kota Batam resmi membentuk Satuan Petugas Penanggulangan Migran Ilegal (Satgas PMI) Kota Batam.

Satgas PMI Kota Batam yang merupakan gagasan dari salah seorang tokoh masyarakat Kota Batam, Udin Pelor berada dibawah naungan Yayasan Bhakti Tuah Madani.

Bacaan Lainnya

Melalui rapat terbatas yang digelar di salahsatu cafe wilayah Tanjung Uncang, Batu Aji, rapat tersebut yang diikuti perwakilan dari anggota beberapa ormas tempatan Kota Batam. Udin Pelor selaku penggagas disepakati dalam rapat anggota sebagai Ketua Satgas PMI Kota Batam, Rido sebagai Sekretaris, dan Haryanto sebagai Bendahara.

Ketua Satgas PMI Kota Batam, Udin Pelor menyebutkan Satgas PMI yang dibentuk merupakan gabungan dari beberapa ormas tempatan sehingga rekam jejaknya jelas dan memiliki integritas dalam menanggulangi permasalahan migran ilegal.

“Satgas PMI Kota Batam ini dibentuk dari gabungan beberapa ormas tempatan yang siap membantu pemerintah dalam menanggulangi permasalahan migran ilegal,” ujar Udin Pelor yang juga merupakan Panglima Besar Pasukan Adat Gagak Hitam saat dihubungi posmetrobatam.co.id, Senin (26/5/2025)

Ia menegaskan, Satgas PMI Kota Batam siap memberikan tempat penampungan sementara ataupun shalter dibeberapa pondok pesantren yang ada di Kota Batam salah satunya Pondok Pesantren Islamic Center Nahdlatul Wathan, Tanjung Riau Kecamatan Sekupang bagi saudara kita migran ilegal yang ditolak dari negeri seberang menjelang dipulangkan ke daerah asalnya.

“Kita siapkan shelter buat sementara di beberapa pondok pesantren di Kota Batam guna menampung saudara kita migran ilegal yang ditolak negri seberang menjelang dipulangkan ke daerah asalnya,” tegas Udin Pelor.

Lanjut Udin Pelor, Kami Satgas PMI Kota Batam akan melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat dan siap berkolaborasi dengan pihak – pihak terkait dalam menanggulangi migran ilegal.

Udin Pelor berharap, komitmen Satgas PMI ini dibentuk untuk menanggulangi migran ilegal dan mencegah maraknya praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal di kawasan Kota Batam. Kita memiliki undang undang TPPO. Kita tidak boleh membiarkan, sehingga negara jangan kalah dengan para sindikat.

“Jadi kita sepakat bahwa perdagangan orang, perbudakan modern itu adalah tindakan kejahatan,” tutup Udin Pelor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *