Gegara Gaji Karyawan, WNA China Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penganiayaan di Shark Club Batam

Batam | Persoalan pembayaran gaji karyawan Shark Club Batam berujung laporan polisi. Seorang karyawan bagian accounting, Sensen Christian, melaporkan seorang warga negara China berinisial ShanShan ke Polsek Batam Kota atas dugaan penganiayaan.

Laporan tersebut dibuat pada 11 September 2026 melalui kuasa hukum Sensen, Martinus Zega. Dugaan penganiayaan disebut terjadi di lingkungan Shark Club, yang sebelumnya bernama Panda Club, di One Mall Batam, Selasa (8/9).

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan Sensen yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, kejadian bermula ketika dirinya hendak memastikan pembayaran gaji sejumlah karyawan.

Persoalan pembayaran gaji tersebut bermula pada Sabtu (5/9). Karena gaji dibayarkan secara tunai dan bertepatan dengan hari Sabtu, pencairan kemudian ditunda hingga Senin (7/9).

Pada Senin pagi, Sensen pergi ke bank dengan membawa kuitansi milik Chenming yang disebut sebagai bos Shark Club. Siang harinya, ia mendapat perintah untuk menyiapkan pembayaran gaji karyawan secara tunai.

Namun, saat laporan gaji diperiksa pada tahap akhir, ditemukan persoalan yang kemudian meminta Sensen melakukan perbaikan laporan. Menurut keterangannya, ShanShan meminta laporan tersebut diperbaiki.

Sensen mengaku telah memperbaiki laporan dan menyerahkannya kembali kepada pihak terkait. Sebagian besar karyawan kemudian menerima gaji pada Senin.

Sementara itu, pembayaran gaji para dancer dijadwalkan pada Selasa karena menurut keterangan Sensen, pembayaran untuk mereka akan dilakukan melalui transfer.

Pada Selasa, para dancer datang ke kantor untuk menanyakan pembayaran gaji. Sensen kemudian menyerahkan laporan tersebut kepada Chenming untuk diperiksa.

Dari pemeriksaan itu, disebutkan terdapat seorang dancer yang tidak dapat menerima pembayaran karena mendadak mengundurkan diri.

Sensen kemudian kembali mengonfirmasi persoalan tersebut kepada ShanShan untuk memastikan tidak terjadi kesalahan pembayaran. Menurut keterangannya, percakapan itu kemudian berubah menjadi pertengkaran.

Sensen mengaku ShanShan membentak dan marah kepadanya. Laporan gaji yang dibawanya disebut dilemparkan ke wajahnya beberapa kali.

Situasi kemudian memanas. Berdasarkan keterangan Sensen, ShanShan menarik rambut dan mencekik lehernya. Ia juga disebut menendang Sensen dari belakang hingga terjatuh dan punggungnya membentur lantai.

Akibat kejadian tersebut, Sensen mengaku mengalami sejumlah luka, antara lain bekas cakaran pada leher, memar pada lengan kanan serta memar pada bagian punggung.

Atas kejadian itu, Sensen kemudian membuat laporan polisi melalui kuasa hukumnya.

Martinus mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada Polsek Batam Kota. Ia berharap penyidik memeriksa korban, saksi, terlapor serta mengumpulkan bukti-bukti lain untuk mengungkap rangkaian kejadian tersebut.

“Kami berharap terlapor segera diamankan untuk kepentingan proses hukum,” kata Martinus, Rabu (16/9).

Selain proses hukum, Martinus meminta aparat mempertimbangkan langkah pencegahan keimigrasian terhadap ShanShan karena disebut merupakan warga negara asing.

Menurut Martinus, ShanShan berada di Indonesia menggunakan visa turis. Ia meminta pencegahan dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terlapor meninggalkan Indonesia selama proses hukum berlangsung.

“Karena terlapor merupakan warga negara asing, kami meminta pencegahan agar yang bersangkutan tidak melarikan diri ke luar negeri,” ujarnya.

Namun, status keimigrasian ShanShan, termasuk jenis izin tinggal yang digunakan, masih perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau Guntur S. Hamonangan mengatakan dugaan penganiayaan tersebut merupakan ranah kepolisian.

“Selanjutnya setelah penyelesaian permasalahan, pihak polisi melimpahkan ke kami untuk proses lebih lanjut hingga pendeportasian,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pihak ShanShan mengenai tuduhan dugaan penganiayaan tersebut. Polisi juga belum menyampaikan hasil penyelidikan maupun status hukum ShanShan dalam perkara ini.

Media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terlapor dan kepolisian terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.

 

 

Editor : Aken

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *