Heboh Pungli di Jembatan I Barelang, DPRD Batam Minta Legalitasnya Diusut

Batam | Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pengendara di kawasan Jembatan I Barelang kembali menjadi perhatian publik setelah sebuah video yang memperlihatkan pengendara sepeda motor diminta membayar Rp5.000 saat melintas viral di media sosial. Menyikapi keresahan tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Suryanto, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam segera melakukan pengecekan untuk memastikan legalitas pungutan yang terjadi di kawasan wisata ikonik tersebut.

Menurut Suryanto, keluhan masyarakat yang telah ramai diperbincangkan tidak boleh diabaikan. Ia menegaskan Dishub harus segera turun ke lapangan guna memastikan apakah pungutan tersebut memiliki dasar hukum atau justru merupakan praktik yang melanggar aturan.

“Ini ranah Dishub. Sudah ada keluhan masyarakat seperti ini harus turun, dicek keberadaannya, itu legal atau tidak. Ini harus jadi atensi juga bagi Dishub,” ujar Suryanto, Jumat (3/7).

Ia menilai, apabila dugaan pungutan liar tersebut benar terjadi dan dibiarkan berlarut-larut, maka dapat menimbulkan citra negatif bagi sektor pariwisata Batam. Terlebih, Jembatan Barelang merupakan salah satu destinasi yang paling banyak dikunjungi wisatawan, baik dari dalam maupun luar daerah.

“Apalagi ini menyangkut wisatawan. Tentu ini menjadi hal yang tidak baik kalau didiamkan dan berlarut-larut,” katanya.

Suryanto juga meminta Dishub tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi segera mengambil langkah konkret apabila ditemukan adanya pungutan yang meresahkan masyarakat.

“Dari dewan, kami minta Dishub segera cek. Kalau memang mengganggu bisa diatasi dan dicarikan jalan keluar. Ini harus menjadi atensi juga bagi Dishub,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa persoalan tersebut hingga kini belum dibahas secara khusus di DPRD Kota Batam. Meski demikian, menurutnya penyelesaian masalah itu membutuhkan koordinasi lintas instansi, khususnya antara Dinas Perhubungan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam.

“Untuk periode sekarang belum ada pembahasan di DPRD. Dua instansi, yakni Dinas Pariwisata dan Dishub, harus duduk bersama dan saling melihat persoalan ini. Karena sudah ada keluhan, tentu harus ada sesuatu yang ditindaklanjuti,” ujarnya.

Desakan tersebut diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah agar dugaan pungutan di kawasan Jembatan I Barelang segera memperoleh kejelasan. Selain memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, langkah cepat juga dinilai penting untuk menjaga kenyamanan pengunjung sekaligus mempertahankan citra Batam sebagai destinasi wisata yang aman dan ramah bagi wisatawan.

 

Pewarta: Siad Zulputra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *