Hendak Diselundupkan ke Malaysia Lewat Jalur Laut di Pelantar Kampung Tua Tanjung Riau, Dua Calon PMI Diamankan Satpolairud Polresta Barelang

Batam | Upaya pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural ke Malaysia kembali terungkap di Batam. Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satpolairud Polresta Barelang mengamankan dua orang yang diduga calon PMI nonprosedural serta dua pria yang diduga terlibat dalam proses keberangkatan melalui jalur laut, Rabu (9/9/2026) sore.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima petugas terkait keberadaan dua orang yang diduga hendak diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja. Keduanya diketahui sebelumnya berada di Bandara Hang Nadim Batam.

Bacaan Lainnya

Petugas kemudian melakukan pemantauan terhadap pergerakan kedua calon PMI tersebut. Dari hasil pemantauan, keduanya diketahui menaiki mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BP 1626 OL yang bergerak menuju kawasan Tiban Lestari.

Sekitar pukul 17.00 WIB, kedua orang tersebut masuk ke sebuah rumah kos di belakang Alfamart Tiban Lestari untuk beristirahat. Di lokasi itu, petugas juga mendapati seorang pria yang diduga berperan dalam mengurus keberangkatan mereka.

Sekitar pukul 17.20 WIB, anggota Unit Gakkum Satpolairud Polresta Barelang kemudian melakukan pengamanan terhadap Kulgenusuar.

Dari hasil pengembangan, polisi selanjutnya mengamankan Fairuz Nizam. Pria tersebut diduga berperan sebagai tekong laut sekaligus penghubung dengan pihak yang berada di Malaysia.

Penyelidikan kemudian dikembangkan ke Pelantar Kampung Tua Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang. Lokasi tersebut diduga menjadi titik keberangkatan kedua calon PMI menuju Malaysia melalui jalur laut.

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan Marionosantoso dan Zakaria yang diduga merupakan calon PMI nonprosedural. Seluruh pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Mako Satpolairud Polresta Barelang bersama seorang saksi untuk menjalani pemeriksaan.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan proses keberangkatan. Barang bukti tersebut antara lain kunci mobil Toyota Avanza warna hitam, STNK, lima kartu tanda penduduk (KTP), uang tunai masing-masing Rp5,8 juta dan Rp2,8 juta, dua tiket pesawat Lion Air serta lima unit telepon seluler Android.

Kasat Polairud Polresta Barelang AKP Asril membenarkan adanya pengamanan tersebut. Menurutnya, dua orang yang diduga hendak berangkat ke Malaysia masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami proses keberangkatan serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Saat ini dua orang yang hendak berangkat ke Malaysia yang diduga Pekerja Migran Indonesia nonprosedural sedang dalam pemeriksaan di Kantor Satpolairud Polresta Barelang,” ungkap Asril dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (13/9)

Ia menjelaskan, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak serta mekanisme pemberangkatan kedua calon PMI tersebut. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi, berkoordinasi dengan BP2MI, mengamankan barang bukti dan melakukan dokumentasi.

Tahapan berikutnya, penyidik akan melaksanakan gelar perkara, menerbitkan laporan polisi (LP A) serta melengkapi administrasi penyidikan (mindik).

“Asal dan peran para pihak masih menunggu hasil pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Asril.

 

 

Editor : Aken

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *