Belakang Padang | Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang optimal sekaligus memperkuat pengawasan lalu lintas orang di wilayah perbatasan dan pelabuhan internasional selama periode April 2026.
Sepanjang April 2026, berbagai capaian kinerja berhasil dibukukan, khususnya pada sektor pelayanan paspor dan pemeriksaan lintas batas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut. Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang profesional, cepat, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pada bidang pelayanan paspor, tercatat sebanyak 518 paspor berhasil diterbitkan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8 merupakan paspor biasa 48 halaman, sementara 510 lainnya merupakan paspor elektronik 48 halaman yang kini semakin diminati masyarakat.
Rincian penerbitan paspor tersebut meliputi 254 permohonan paspor baru, 237 permohonan penggantian paspor karena habis masa berlaku, 15 penggantian karena halaman penuh, 6 penggantian akibat paspor hilang, serta 6 penggantian karena paspor rusak.

Di sisi lain, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang juga melakukan penolakan terhadap 5 permohonan paspor yang tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen penegakan aturan sekaligus menjaga integritas pelayanan keimigrasian.
Selain pelayanan paspor, aktivitas pemeriksaan lintas batas melalui TPI Laut juga menunjukkan mobilitas internasional yang cukup tinggi. Pemeriksaan dilakukan di dua titik utama, yakni TPI Pelabuhan Belakang Padang dan Terminal Khusus PT Tritunas Sinar Benua.
Di TPI Pelabuhan Belakang Padang, tercatat kedatangan sebanyak 856 warga negara Indonesia (WNI) dan 367 warga negara asing (WNA). Sementara itu, untuk keberangkatan tercatat sebanyak 805 WNI dan 383 WNA.
Sedangkan di Terminal Khusus PT Tritunas Sinar Benua, tercatat kedatangan 174 WNI dan 712 WNA. Untuk keberangkatan, sebanyak 167 WNI dan 703 WNA tercatat melintas melalui terminal khusus tersebut.
Tingginya aktivitas perlintasan internasional tersebut menunjukkan pentingnya peran strategis Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang dalam menjaga pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan negara, khususnya kawasan pelabuhan internasional di hinterland Kota Batam.
Melalui capaian kinerja ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat pengawasan keimigrasian demi terciptanya sistem pelayanan yang prima, aman, dan terpercaya bagi masyarakat maupun pengguna jasa keimigrasian.
Pewarta : M. Yusuf Suhaili Sumber : TIKIM BLP





